Brigjen Mukti Juharsa Ungkap Tangkapan Narkoba Hingga Tersangka Jaringan Fredy Pratama

Brigjen Mukti Juharsa mengikuti ungkap kasus penangkapan 8 tersangka jaringan Fredy Pratama di Mapolda Lampung. Di Mapolda Lampung, dia juga melaporkan perkembangan penanganan kasus Fredy Pratama.

oleh Ardi Munthe diperbarui 02 Feb 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2024, 19:00 WIB
Kapolda Lampung dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri ungkap kasus di Mapolda Lampung. Foto: (Liputan6.com/Ardi)
Kapolda Lampung dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri ungkap kasus jaringan Fredy Pratama di Mapolda Lampung. Foto: (Liputan6.com/Ardi)

Liputan6.com, Lampung - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengikuti kegiatan ungkap kasus narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama di Mapolda Lampung. Brigjen Mukti Juharsa mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Lampung yang telah mengungkap kasus tersebut hingga mengamankan delapan orang tersangka di Januari 2024 ini. 

"Alhamdulillah Polda Lampung kembali menangkap jaringan Fredy Pratama di bulan Januari 2024, kami tidak akan berhenti untuk terus mengejar jaringan ini," kata Brigjen Mukti, Rabu (31/1/2024).

Dia juga melaporkan perkembangan kasus Fredy Pratama yang sampai saat ini jaringannya masih berkeliaran. "Kasus Fredy Pratama pada tahun 2023, Bareskrim Polri beserta jajaran telah menangkap 46 orang tersangka. Dari puluhan tersangka itu satu orang lagi masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung," jelasnya.  

Dia menjelaskan bahwa jumlah sabu yang berhasil diungkap dari jaringan Fredy Pratama itu memiliki jumlah yang fantastis, sebanyak 10,2 ton. 

"Total aset selama 2020 dan 2023 sabunya sebanyak 10,2 ton berhasil kita sita dengan nilai aset Rp422 miliar," kata dia. 

Meski jaringan tersebut sudah banyak menggunakan modus baru, Brigjen Mukti memastikan sindikat ini selalu dipantau. 

"Kita sedang menperlajari jaringan ini, modus keuangan mereka juga baru seperti menggunakan jalur kripto," ungkapnya. 

Kemudian, keberadaan Fredy Pratama juga diyakini masih berada di Thailand. "Di Thailand terhadap Fredy Pratama juga sudah diterbitkan red notice. Kita terus berusaha bersama BNN Polri untuk mengetahui keberadaan Fredy di Thailand," tegas dia.

Dia mengatakan, Mabes Polri telah menelusuri sejumlah aset yang dimiliki Fredy Pratama serta dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan. "Kita sudah telusuri aset Fredy Pratama, kita belum sempat sita, insyaallah di tahun ini semua aset jaringan Fredy Pratama, baik di dalam dalam negeri maupun luar negeri akan disita, akan kita miskin kan jaringan ini," kata dia. 

Dia menyampaikan, Mabes Polri dan jajaran terus berupaya mengungkap jaringan ini hingga ke akar akarnya. "Tim ini tak akan berhenti untuk terus menghalau barang barang haram ini masuk ke Indonesia, yang masuk dibawa oleh jaringan Fredy Pratama," tutupnya. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya