Viral Video Satpam Pamer Kelamin ke Wanita yang Lewat

SYD alias Yohan alias Om Brung (26), ditangkap polisi usai memamerkan kelaminnya kepada perempuan yang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Maumere, Kabupaten Sikka

oleh Ola Keda diperbarui 10 Feb 2024, 01:30 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2024, 01:30 WIB
SYD alias Yohan saat memamerkan alat kelaminnya (Liputan6.com/Ola Keda)
Tangkapan layar video viral SYD alias Yohan saat memamerkan alat kelaminnya (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Sikka - SYD alias Yohan alias Om Brung (26), ditangkap polisi usai memamerkan kelaminnya kepada perempuan yang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Warga RT 015/RW 005, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka ini rupanya berprofesi sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di salah kantor.

Ia ditangkap anggota Sat Intelkam Polres Sikka setelah aksinya terekam kamera seorang perempuan yang menjadi korban pamer kelamin itu.

"Video asusila ini viral di Facebook Forum Peduli Rakyat Sikka (FPRS) dan media sosial lainnya. Pelakunya sudah diamankan pada Kamis (8/2/2024)," ujar Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, Jumat 9 Februari 2024.

Ia menyebutkan Yohan dibawa ke Polres Sikka dan dimintai keterangan oleh unit PPA Satuan Reskrim Polres Sikka.

"Korban (wanita) yang berada di dalam video viral itu bersama keluarga sudah membuat laporan ke Polres Sikka," katanya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Dijebloskan ke Penjara

Dalam aksinya terlihat Yohan memarkir sepeda motor jenis honda beat warna putih di pinggir jalan.

Dari atas sepeda motor, Yohan kemudian mengeluarkan alat kelaminnya dan memamerkan ke perempuan yang melintas di lokasi itu.

Aksi Yohan rupanya diketahui oleh seorang wanita yang kebetulan berjalan kaki di sisi jalan. Ia kemudian merekam tindakan pria itu sambil berteriak histeris meminta pertolongan.

"Warga sempat mengejarnya, tapi ia lolos. Sesaat kemudian anggota polisi menangkapnya," tandasnya.

Saat ini Yohan sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sikka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya