Perketat Keamanan, Petugas Gunakan Metal Detector Sisir Lapas Sungailiat

Genderang perang terus ditabuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat dalam memberantas peredaran narkoba. Anggotanya dikerahkan untuk melakukan penggeledahan kamar dan blok hunian para warga binaan pemasyarakatan (WBP) demi mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 27 Mar 2024, 21:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2024, 21:04 WIB
Lapas Sungailiat
Foto: Lapas Sungailiat

Liputan6.com, Jakarta - Genderang perang terus ditabuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam memberantas peredaran narkoba. Anggotanya dikerahkan untuk melakukan penggeledahan kamar dan blok hunian para warga binaan pemasyarakatan (WBP) demi mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Razia dikomandoi langsung oleh Kepala Lapas Sungailiat, Zullaeni. Ia meminta jajarannya untuk melakukan razia dan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Tak hanya itu, kegiatan ini bagian dari mengamankan lapas dari hal yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban (Kamtib).

"Kegiatan razia dan penggeledahan ini merupakan tindakan yang bertujuan untuk mengamankan kondisi Lapas agar kondusif dan terkendali, serta mencegahnya gangguan keamanan dan ketertiban,"ujarnya, Rabu (27/03/2024).

Zullaeni tak sendiri, ia ditemani oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rahmat Okta Kurnia dan Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Hendra Kurniawan. Dengan menggunakan metal detector, mereka menyisir setiap blok hunian dan para WBP.

Penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur standar operasional yang berlaku. Hal tersebut senada dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Reynhard Silitonga terkait 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas antar penegak hukum.

"Kegiatan razia dan penggeledahan ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan serta merupakan bentuk bukti pelaksanaan dalam 3 kunci pemasyarakatan," ungkap Rahmat Okta Kurnia.

Hasilnya, dalam razia tersebut petugas menemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan seperti sikat gigi, batu bekas dan kabel. Barang hasil penggeledahan tersebut, akan diinventarisir sebelum dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian menjadi bahan evaluasi, untuk lebih memperketat pengamanan.

Sekedar informasi, Lapas Kelas IIB Sungailiat pada Januari 2024 lalu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh salah seorang pengunjung berinisial MDSR. Modus penyeludupan yang dilakukan pelaku dengan membungkus sabu ke dalam kertas layanan kunjungan WBP.

Dari kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu seberat 6 gram, sebuah telepon seluler, kartu tanda penduduk dan satu unit kendaraan roda empat. Tindak lanjut dari kegiatan ini, dilakukan penggeledahan rutin dan berkala yang melibatkan TNI-Polri serta aparat penegak hukum lainnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya