Liputan6.com, Jakarta Seorang remaja 15 tahun berinisial YEMW di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega me-rudapaksa bocah empat tahun di kebun kelapa.
Aksi bejat ABG tersebut terjadi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. Namun kasusnya baru dilaporkan ke Polres Sikka pada Kamis, 4 April 2024.
Advertisement
Baca Juga
Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, kasus tersebut sedang ditangani penyidik.
"Laporan korban tertuang dalam Nomor LP/B/39/IV/2024/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 4 April 2024,” kata AKP Susanto, Jumat 5 April 2024.
Ia menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah bocah 4 tahun tersebut mengadukan perbuatan YEMW kepada ayahnya.
Kejadian itu bermula dari pelaku YEMW mengajak korban ke kebun dengan iming-iming akan memberi buah kelapa. Sayangnya, korban malah dicabuli di lokasi itu juga.
"Karena pelakunya masih di bawah umur makan saat ini belum ditahan,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku YEMW selanjutnya akan mendapatkan pendampingan hukum khusus, karena yang bersangkutan masih di bawah umur.