Viral Oknum Polisi Aniaya Istri di Depan Anak Gegara Celana

Kasus KDRT yang dialami korban dialami sejak awal pernikahan pada 2016 lalu. Setiap kali mengamuk, Bripka BPS selalu memukul kepala Dian.

oleh Cahyaningtyas  diperbarui 19 Apr 2024, 06:28 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2024, 06:28 WIB
Viral Polisi Lakukan KDRT Pukuli Istri di Depan Anak
Pelaku yang melakukan KDRT tersebut merupakan anggota Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (Foto:Liputan6)

Liputan6.com, Medan - Video rekaman CCTV yang menampilkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh seorang polisi kepada istrinya viral. KDRT itu diduga dilakukan Bripka BPS di depan putrinya yang masih balita. Pelaku merupakan anggota Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Pada video berdurasi beberapa menit itu terlihat Bripka BPS mengenakan handuk. Korban Dian Meta Sihombing yang mengenakan kaus hitam dan celana pendek, tengah duduk di sofa. Dian mengungkapkan KDRT dialaminya sejak awal pernikahan pada 2016 lalu. Setiap kali mengamuk, Bripka BPS selalu memukul kepala Dian.

"Kekerasan yang saya dapat itu dia selalu memukul kepala saya. Setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terjadi terakhir ini selalu kepala saya yang selalu dihantam," ujar Dian seperti ditayangkan enamplus.liputan6.com.

Akibat perlakuan kasar Bripka BPS, Dian kemudian melapor ke Polda Sumut. Dia berharap mendapat keadilan atas tindak KDRT yang menimpanya. Selain itu, dia ingin berkumpul bersama anak-anaknya yang dibawa oleh Bripka BPS.

"Saya bisa mendapat keadilan untuk semua ini agar juga anak-anak saya bisa dikembalikan. Karena anak saya yang kecil itu sebenarnya masih ASI eksklusif. Dan anak saya yang kedua juga masih berumur 3 tahun. Harapan saya, saya mohon saya bisa mendapatkan keadilan," tutur Dian sembari menangis.

Karena Celana

Viral Polisi Lakukan KDRT Pukuli Istri di Depan Anak
Pelaku yang melakukan KDRT tersebut merupakan anggota Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (Foto:Liputan6)

Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar membenarkan soal laporan Dian ke Bripka BPS. "Jadi memang benar bahwa istri dari Saudara BPS sudah melapor ke SPKT Polda Sumut dan saat ini prosesnya sedang bergulir di Reskrim Polda Sumut," kata Sonny.

Dian menuturkan peristiwa yang terekam kamera CCTV itu terjadi pada 19 September 2022. Penyebab kemarahan Bripka BPS relatif sepele. Saat itu, Bripka BPS tengah mencari celana barunya.

"Itu hanya kerena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan. Terus dia emosi. Dia mengambil alat pembuka kuaci. Dia lempar ke dada saya," kata Dian di Polda Sumut.

Padahal, saat kejadian itu terjadi, Dian tengah mengandung anak ketiga. Usai melempar pembuka kuaci, Bripka BPS memukul kepalanya bertubi-tubi. Menurut dia, Bripka BPS pernah meminta untuk menggugurkan anak ketiganya. Penyebabnya, karena jenis kelamin bayi yang dikandungnya adalah perempuan.

"Waktu hamil anak ketiga itu, dia pernah minta untuk menggugurkannya karena jenis kelaminnya perempuan. Kalau tidak, saya akan diceraikan. Tiga anak kami perempuan memang," ujar Dian.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Bripka BPS membantah pengakuan Dian tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya