Liputan6.com, Bandung - Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman mengatakan percepatan operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo merupakan kepentingan lintas kabupaten dan kota mengingat akan melayani empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok (Jawa Barat), ditambah Kota Tangerang Selatan (Banten).
Agar percepatan itu segera terlaksana, Herman bertemu langsung Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu membahas khusus penanganan sampah di TPPAS Lulut Nambo.
"(Pemerintah) Provinsi insyaallah konsisten mengawal, tapi membutuhkan dukungan kabupaten dan kota, salah satunya tuan rumah Kabupaten Bogor," ujar Herman Suryatman usai bertemu Asmawa pada Kamis (9/5/2024).
Advertisement
Baca Juga
Herman menegaskan Pemerintah Provinsi Jabar terus berupaya mempercepat operasional TPPAS Lulut Nambo untuk menyelesaikan masalah sampah regional Bogor-Depok-Tangerang Selatan.
"Alhamdulillah barusan saya dengan Pak (Penjabat) Bupati sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Insyaallah Sabtu ini tim dari Provinsi dan Kabupaten, dengan pihak ketiga, akan sosialisasi untuk memastikan masyarakat juga paham dengan situasi kondisi di lapangan," kata Herman.
Herman mengingatkan setiap program dan kebijakan tidak ada yang sempurna, selalu akan ada kekurangan dan keterbatasan. Pemdaprov Jabar terbuka atas kritik dan aspirasi masyarakat.
Herman menyadari persoalan sampah di Bogor-Depok-Tangerang Selatan sudah sangat mendesak. Karena itu, operasional TPPAS Lulut Nambo sebagai solusi terkini dan modern tak boleh lagi tertunda.
"Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu,"ucap Herman.
TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memiliki luas 55 hektare, mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.
"Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita ujicobakan, kita sosialisasi, lalu kita ujicobakan lagi. Mudah- mudahan minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan," sebut Herman.
Herman menuturkan, meski TPPAS Lulut Nambo ada di Kabupaten Bogor tapi asetnya milik Provinsi dan juga ada aset pihak ketiga.
Selanjutnya ucp Herman, akan ada kajian soal status jalan menuju TPPAS Legoknangka menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bogor, atau provinsi.
"Semua hal kan tidak tanpa kendala, pro kontra biasa. Yang paling penting kita punya niat yang baik bagaimana TPPAS Lulut Nambo bisa secepatnya beroperasi. Kami dari provinsi membuka diri kalau ada kendala silakan sampaikan, nanti kita duduk bersama," sebut Herman.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Janji Pemprov Jabar soal Lulut Nambo
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso, menyebutkan perizinan tempat pembuangan dan pengolahan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor telah ditandatangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Januari 2024.
Menurut Taufiq, saat ini pihaknya bersama pemerintah daerah setempat dan lembaga lainnya tengah mengurus izin operasionalnya. Pada tahap percobaan pertama dan kedua TPPAS Lulut Nambo dapat menampung sampah minimal 50 ton per hari. Target maksimalnya TPPAS tersebut dapat menampung sampah sebanyak 70 ton per hari.
"Tetapi, mudah-mudahan ini bisa beroperasi dalam waktu dekat. Nah minggu ini dan minggu depan rencananya kita akan melakukan uji coba lagi yang ketiga dan keempat dengan mendatangkan dari beberapa kabupaten. Kalau kemarin yang uji coba yang kesatu dan kedua sampahnya kita datangkan dari Kabupaten Bogor, tetapi ke depan nanti kita datangkan dari kabupaten dan kota yang lain, termasuk dari Tangerang Selatan," ujar Taufiq di Bandung, Selasa (6/2/2024) dicuplik dari laman Liputan6.
Taufiq mengatakan akses jalan menuju TPPAS Lulut Nambo juga tengah ditata kembali. Pasalnya meski masih layak dilalui, tetapi terdapat jalan yang kondisinya kurang baik di beberapa titik. Selain itu, lokasi parkir sejumlah truk pengangkut sampah juga menjadi salah satu fokus pengoperasian TPPAS Lulut Nambo.
"Penataan parkir truk (sampah). Truk-truk itu banyak yang parkir di pinggir jalan. Nah ini perlu kita tata kembali. Intinya untuk angkutan sampah menuju dan ke TPPAS ini insyaallah bisa lancar tidak ada masalah," kata Taufiq.
Untuk pengelolaan TPPAS Lulut Nambo ini lanjut Taufiq, berdasarkan perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten dan Kota Bogor, Tangerang Selatan serta Depok.
Nantinya masing-masing daerah berkewajiban membawa sampahnya, ongkos pembuangan sampah dan bersama-sama mengelola sampahnya menjadi energi terbarukan.
Taufiq mengaku ada kemunduran target percobaan pengoperasian TPPAS Lulut Nambo yang sebelumnya direncanakan pada Desember 2023.
"Jadi kemarin itu kenapa tidak jadi Desember 2023, karena perizinan di Kementerian LHK kita masih menunggu. Tapi alhamdulillah bulan ini izinnya sudah ada tinggal masuk ke tahap lain termasuk izin di kabupaten, nah baru setelah itu beroperasi," ucap Taufiq.
Taufiq menerangkan izin yang tengah diurus antara lain persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), tata batas dan penghitungan tegakan.
Taufiq menambahkan jenis sampah yang diangkut untuk dibuang di TPPAS Lulut Nambo adalah sampah rumah tangga dan dari pasar yang memiliki RDF (Refuse Derived Fuel) memenuhi syarat.
Hasil pengolahan sampah di TPPAS Lulut Nambo ini akan dikonsumsi oleh sejumlah parik semen seperti Indocement, yang menggunakan boiler batubara.
"Ini (hasilnya) batu bara nantinya. Jadi RDF harus memiliki nilai kalori dan kelembaban. Kedua nilai ini sudah dianggap bagus melebihi batas yang ditentukan. Jadi sebetulnya sudah siap," sebut Taufiq.
Â
Advertisement
Awal Target Beroperasi TPPAS Lulut Nambo
Dicuplik dari kanal Regional, Liputan6, TPPAS Lulut Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hampir rampung pembangunannya.
Kemungkinan besar pada akhir tahun 2023, TPPAS yang kini pembangunannya mencapai 87 persen itu dapat dioperasikan. Itu dikatakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
"Saya mendorong untuk segera dioperasikan. Tahap satu ini progresnya sudah 87 persen, saya minta target sebelum akhir tahun sudah beroperasi," ujar Bey dalam siaran persnya, Bandung, Rabu, 20 September 2023.
Pada tahap satu ini, kata Bey TPPAS Lulut Nambo hanya mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton per hari.
Namun, Bey optimistis kapasitasnya bisa meningkat walaupun dengan luas lahan yang sama. Itu dikarenakan adanya investor baru yang masuk dan inovasi yang sedang dikembangkan.
"Tahap awal 50 ton per hari dulu. Nanti setelah ada investor baru dan inovasi mudah-mudahan bisa dinaikan kapasitasnya dengan luas yang sama," kata Bey.
Setelah TPPAS Lulut Nambo tahap satu ini beroperasi, Bey menerangkan daerah yang pertama kali akan diangkut sampahnya adalah Kota Depok.
Selain Depok, tiga daerah lain yang akan membuang sampah ke TPPAS yang punya daya tampung total 1.800-2.300 ton per hari itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Tangerang Selatan.
"Setelah beroperasi (tahap satu) sampah dari Kota Depok dulu yang akan diambil sesuai PKS-nya," ucap Bey.
Total luas lahan TPPAS Lulut Nambo yakni 55 hektare. Hasil pengolahan sampahnya berupa Refuse Derived Fuel (RDF). Prosesnya antara lain, sampah masuk dan ditimbang kemudian dipisah sesuai jenisnya.
Setelah dimasukkan ke dalam mesin pencacah sampah akan masuk proses biologis yaitu pengeringan selama beberapa waktu lamanya.
Setelah kering sampah dipisahkan menjadi tiga bagian yaitu kompos, sampah sisa yang tidak bisa dimanfaatkan, dan sampah material RDF yang siap diambil oleh PT Indocement.
Bey memastikan, setelah TPPAS Lulut Nambo tahap satu beroperasi, pembangunan tahap dua akan berjalan. Saat ini proses tahap dua tengah memasuki penjajakan dengan investor.
"Tahap dua masih dalam penjajakan dengan investor ya, total dua tahap, tapi kita fokus dulu tahap satu ini beroperasi. Kalau sudah jalan, maka ke tahap duanya akan lebih mudah," sebut Bey.
Â
Tata Kelola Sampah
Bey berharap meski adanya tempat pembuangan dan pengolahan sampah terbarukan, tetapi dirinya tetap meminta pemerintah kabupaten dan kota seperti di Kawasan Bandung Raya untuk memperkuat tata kelola sampah.
Hal itu dikatakan Bey saat melakukan monitoring ke sejumlah TPS di Kota Cimahi, seperti TPS Pasar Citeureup dan TPST 3R Cibeber, Selasa (19/9/2023).
"Kondisi Sarimukti, api tinggal 20 persen lagi. Tapi meski api sudah ditangani, TPA Sarimukti tidak bisa digunakan full seperti biasa. Bandung Raya hanya bisa membuang ke sana 50 persen dari total produksi sampah yang ada. Yang 50 persen ini harus dicari solusinya. Jangan sampai hanya memindahkan masalah," tutur Bey.
Bey juga menuturkan, salah satu upaya memperkuat tata kelola sampah dapat dilakukan pada tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah.
Apabila setiap rumah tangga mengerjakan hal ini, Bey meyakini sampah yang terpilah itu menjadi lebih mudah dikelola.
"Sampah yang terpilah dapat dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi, seperti yang dilakukan di TPST 3R Cibeber," terang Bey.
Berdasarkan Instruksi Gubernur, sampah organik tidak boleh masuk ke TPA Sarimukti, sehingga diharapkan pemda kabupaten dan kota melakukan upaya pengurangan sampah secara maksimal di wilayah masing-masing.
Bey menilai langkah pengolahan sampah yang dilaksanakan di TPST 3R Cibeber dapat berkontribusi untuk mengurangi sampah.
"Tadi plastiknya sudah bisa dipisahkan, jadi yang organik sudah bisa langsung diolah, bisa untuk kompos, jadi sangat mengurangi sampah," tukas Bey.
Bey menyebut bahwa TPST 3R Cibeber yang dalam satu jam dapat mengolah hingga dua ton sampah tersebut dinilai sudah cukup baik.
Bey menginginkan agar kegiatan pengolahan sampah serupa dapat dikembangkan di tempat lain. Bey menilai jika sampah tidak diolah dari awal maka akan menyebabkan penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Sehari itu kurang lebih 6,5 jam, kali dua (ton) kan hampir 13 ton, sudah cukup lumayan. Ini untuk awal cukup baik, jadi Pak Wali diintensifkan. Harus ada yang seperti ini lagi, karena kalau enggak seperti ini berulang terus sampahnya akan menumpuk di TPA," ungkap Bey.
Selain itu, untuk mendukung hal tersebut, Bey menyebut perlu ada upaya untuk merubah pola pikir dalam mengolah sampah dimulai dari tingkatan paling dasar.
"Harus ada perubahan mindset tentang pengolahan sampah, mulai dari rumah tangga, seperti ini kan di kelurahan bagus sudah dicacah, jadi makin berkurang," tutur Bey.
Sebelumnya, Bey juga turut meninjau terlebih dahulu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Kuda, Kota Cimahi untuk melihat secara langsung kondisi sampah yang ada di sana.
Â
Advertisement
Profil TPPAS Lulut Nambo
Dicuplik dari laman kpbu.jabarprov.go.id, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan dengan pengembangan energi terbarukan, khususnya daur ulang sampah menjadi energi dengan skema KPBU.
PT Jabar Lestari (PT JBL) menggunakan teknologi MBT untuk mengkonversi sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) dan kompos.
Pada area 55 hektar, produksi RDF diestimasikan 35 persen dari potensi sampah yang masuk ke plant, produk tersebut langsung digunakan oleh PT. Indocement sebagai offtaker.
Area layanannya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan. Kapasitas pengolahan sampah ditargetkan mencapai 1.500 ton per hari.
Skema investasi TPPAS Lulut Nambo adalah KPBU Build-Operate-Transfer (BOT) dengan perkiraan nilai investasi Rp 660 Miliar.