Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Temukan Aset Daerah Amburadul

DPRD Gorontalo menyoroti masalah-masalah yang muncul dalam pengelolaan aset. Seperti yang belum tercatat dengan baik dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik pemerintah provinsi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 12 Jun 2024, 09:10 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2024, 11:00 WIB
AW Thalib
AW Thalib Ketua Pansus Aset DPRD Provinsi Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Menindaklanjuti masalah pengelolaan aset daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo langsung menggelar rapat Pansus (Panitia Khusus).

Ketua Pansus, AW Thalib bilang, mereka mulai mengevaluasi pengelolaan aset daerah yang menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo.

“Kami membahas berbagai hal terkait pengelolaan aset yang ada di provinsi kami, termasuk identifikasi aset dari masing-masing OPD,” ujar Thalib, Sabtu (18/05/2024).

AW Thalib juga menyoroti masalah-masalah yang muncul dalam pengelolaan. Seperti yang belum tercatat dengan baik dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik pemerintah provinsi.

“Banyak aset yang belum masuk KIB, sehingga belum diakui sebagai aset resmi pemerintah provinsi,” tambahnya.

Selain itu, AW Thalib juga mengungkapkan temuan mengenai aset daerah yang tidak dikuasai oleh pihak yang berwenang. Pansus menemukan beberapa aset yang seharusnya menjadi milik pemerintah provinsi namun masih dikuasai oleh pihak lain dengan tujuan komersial.

“Pansus akan menyelidiki masalah aset yang dimiliki atau tidak dikuasai oleh pihak lain. Beberapa aset, meskipun milik kita, dikuasai oleh pihak lain, seperti yang sudah diubah menjadi Indomaret, dan sebagainya,” tutur AW Thalib. 

“Kami mendapati bahwa masih ada banyak aset yang belum memiliki sertifikat, sehingga perlu segera ditindaklanjuti untuk menghindari masalah di masa mendatang,” sambungnya.

AW Thalib menekankan, pentingnya langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah-masalah yang telah diidentifikasi. pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah-langkah untuk membenahi pengelolaan aset daerah demi kepentingan bersama.

“Kami melihat banyak aset pemerintah yang masih amburadul dan menghadapi berbagai persoalan hukum. Biro Hukum seharusnya berada di garis depan dalam menangani masalah-masalah ini, bukan OPD yang bersangkutan,” tegasnya.

Rapat Pansus DPRD Provinsi Gorontalo ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, serta menyelesaikan berbagai masalah yang terkait.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya