Pupuk Bersubsidi Naik Dua Kali Lipat, Kalsel Pun Bertambah 59.684 Ton

Setelah pemerintah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton yang sebelumnya 4,7 juta ton, PT Pupuk Indonesia menetapkan cara memperolehnya melalui aplikasi.

oleh Aslam Mahfuz diperbarui 02 Jun 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2024, 19:00 WIB
Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi Kalsel Banjarmasin
Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Banjarmasin. (Liputan6.com/Aslam Mahfuz)

Liputan6.com, Banjarmasin Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero), Tri Wahyudi Saleh menyebut penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar dilakukan melalui aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). Aplikasi itu sudah terimplementasi di sekitar 27.000 kios resmi di seluruh Indonesia termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP, petugas kios akan dengan sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk bersubsidi yang selanjutnya pupuk tersebut dapat dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan," ujarnya pada Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Fugo hotel Banjarmasin, Kamis (30/05/2024).

Menurutnya aplikasi i-Pubers merupakan inovasi hasil kolaborasi PT Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan para petani dalam proses penebusan pupuk subsidi dengan menerapkan data yang terintegrasi di mitra distributor (kios), antara daftar penerima subsidi e-Alokasi dengan data stok pupuk yang ada di Pupuk Indonesia.

i-Pubers juga menjadi solusi terdepan untuk memastikan ketepatan distribusi pupuk. Inovasi digital ini tidak hanya efisien, tetapi juga membantu dalam mengarahkan pupuk subsidi tepat pada sasaran.

Pemerintah melalui Kementan RI telah resmi menambah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton. Penambahan alokasi ini bersamaan dengan diimplementasikan penebusan pupuk bersubsidi yang semakin mudah bagi petani terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), cukup dengan KTP.

Di hadapan 200 peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kota dan Provinsi Kalsel, tim Verval konsolidasi kecamatan se-Kalsel, distributor, pengecer pupuk bersubsidi, kelompok tani penerima pupuk bersubsidi, dan seluruh tim penjualan, disampaikan jika mulai per 1 Februari 2024, implementasi i-Pubers telah mencapai 100 persen secara nasional.

Sosialisasi di Kalsel kali ini merupakan rangkaian road show yang ke-9 sekaligus yang terakhir bersama Pokja Pupuk di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementan, kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kalsel, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Sosialisasi ini sesuai dengan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024 kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian.

Pada aturan ini, Pemerintah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton yang sebelumnya 4,7 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik. Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.

 

Alokasi untuk Kalsel

Ilustrasi pupuk bersubsidi (Istimewa)
Ilustrasi pupuk bersubsidi (Istimewa)

Sementara untuk Kalsel, Pemerintah menetapkan alokasi sebesar 111.316 ton atau meningkat 59.684 ton dari alokasi sebelumnya yang sebesar 51.632 ton. Adapun rincian total alokasi tersebut terdiri dari urea sebesar 47.224 ton atau meningkat dari sebelumnya 27.628 ton, NPK sebesar 51.314 ton atau meningkat dari sebelumnya 24.003 ton. Serta adanya alokasi untuk pupuk Organik sebesar 12.778 ton.

“Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan volume pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024, kebijakan penambahan volume ini perlu disosialisasikan secara luas dan masif sehingga petani yang terdaftar dapat mengetahui dan menerima manfaatnya, selain itu pada pelaksanaan proses distribusi dan penyaluran atas tambahan volume alokasi pupuk bersubsidi ini harus diawasi dengan baik,” kata Tri Wahyudi.

Guna menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di Kalsel, Pupuk Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang yaitu 17 gudang Lini III. Selanjutnya terdapat 8 distributor pupuk subsidi dan 4 distributor retail dengan 283 jaringan kios/pengecer, serta didukung oleh 12 petugas lapang untuk memastikan semua petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi.

Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok di semua lini untuk mendukung kebijakan tersebut. Per tanggal 27 Mei 2024, stok pupuk bersubsidi dan non subsidi secara nasional saat ini tercatat sebesar 2,02 juta ton.

Adapun rinciannya untuk stok pupuk bersubsidi sebesar 1.331.541 ton atau setara 217 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah. Jika dirincikan lagi, stok ini terdiri dari urea sebesar 828.259 ton, NPK sebesar 503.283 ton. Sementara sisanya merupakan stok pupuk nonsubsidi seperti urea sebesar 586.264 ton dan NPK nonsubsidi sebesar 104.271 ton.

Sementara stok yang tersedia di wilayah Kalsel tercatat sebesar 31.245 ton atau mencapai 1.520 persen dari ketentuan stok minimum. Adapun rincian stok pupuk bersubsidi ini, untuk urea sebesar 9.389 ton dan NPK sebesar 19.610 ton. Sedangkan jumlah stok urea nonsubsidi sebesar 703 ton dan NPK nonsubsidi sebesar 1.543 ton.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya