Menakar Dampak dari Mundurnya Pejabat Badan Otorita IKN Mundur

Mundurnya pucuk pimpinan Badan Otorita IKN bakal berdampak pada progres pembangunan dan kepercayaan publik.

oleh Kartika diperbarui 05 Jun 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2024, 19:00 WIB
Istana Negara Nusantara
Pembangunan infrastruktur istana negara di Ibu Kota Nusantara sudah mulai terlihat hasilnya pada Kamis (17/8/2023). Secara keseluruhan, Otorita IKN menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai 38 persen. (foto: Abdul Jalil)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berkomitmen melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Bahkan, pada upacara kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang, rencananya bakal digelar di IKN sebagai upacara terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Dilansir dari situs IKN, sampai April 2024 terdapat 167 investor telah mengirimkan Letter of Intent untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Di antaranya, lima investor telah menerima Surat Izin Prakasa atau Letter to Proceed (LTP) dari pemerintah untuk membangun hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Konsorsium Nusantara (CCFG Corp dan RBN), Korean Land and Development, Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) dan PT Nindya Karya (Persero).

Tak hanya itu, minat investasi di IKN yang tinggi juga ditunjukkan oleh negara-negara sahabat, sebut saja delegasi dari Korea, Jepang dan Swiss yang telah berkunjung langsung ke IKN. Namun, di tengah berlanjutnya progres pembangunan dan investasi IKN tersebut, Ketua dan Wakil Badan Otorita IKN yakni Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, memutuskan mundur.

Langkah tiba-tiba ini mengejutkan publik dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya pucuk pimpinan badan yang mengelola IKN itu dinilai dapat menciptakan berbagai tantangan signifikan. Mulai dari kehilangan arah kepemimpinan hingga ketidakpastian dalam kebijakan dan koordinasi.

"Semua faktor ini berpotensi melumpuhkan pembangunan IKN dan menghambat pencapaian target-target yang telah ditetapkan," sebutnya.

Menurutnya, dugaan adanya konflik kepentingan menjadi alasan signifikan di balik kemunduran mereka. Konflik ini diduga mengganggu nilai profesionalisme dalam pengambilan keputusan dan implementasi proyek. Dus, hal ini bakal menciptakan ketidakpercayaan di antara pemangku kepentingan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dampak Langsung Mundurnya Pejabat Badan Otorita IKN

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute ini juga menilai mundurnya kepemimpinan tertinggi dalam Badan Otorita IKN telah memberikan demoralisasi bagi seluruh karyawan dan pemangku kepentingan IKN lainnya. Tercatat, ada lima dampak langsung dari kemunduran dua pimpinan tersebut diantaranya:

Pertama, hilangnya kepemimpinan dan visi karena dengan mundurnya dua pemimpin utama ini, pembangunan IKN bisa menghadapi beberapa masalah kritis.

"Kehilangan kepemimpinan yang visioner dan berpengalaman akan mengganggu keberlanjutan visi jangka panjang proyek ini. Kepala Otorita dan wakilnya memiliki peran sentral dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan serta strategi yang efektif. Ketidakhadiran mereka akan menciptakan kekosongan yang sulit diisi dalam waktu singkat," bebernya.

Kedua, kepemimpinan yang tidak mulus membuat proses transisi kepemimpinan menimbulkan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan. Sebab, proses penyesuaian terhadap kepemimpinan baru memerlukan waktu. "Dan selama periode ini, keputusan strategis yang penting mungkin tertunda. Hal ini dapat mengganggu momentum pembangunan yang sudah berjalan dan memperlambat kemajuan proyek," tambahnya

Ketiga, ketidakpastian dalam kebijakan dan pendekatan karena pergantian pimpinan dapat menyebabkan perubahan. Jika kepemimpinan baru memiliki pandangan atau strategi yang berbeda, hal ini bisa memerlukan revisi rencana kerja, desain, atau anggaran, yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpastian di antara para kontraktor dan pemangku kepentingan lainnya.

Keempat, gangguan dalam koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, investor, dan masyarakat, akan memperlambat proses pembangunan. "Kepala Otorita dan wakilnya memiliki peran kunci dalam menjaga komunikasi yang efektif dan memastikan bahwa semua pihak bekerja secara sinergi," tandasnya.

Kelima, pengunduran diri ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik dan investor terhadap proyek IKN. Persepsi ketidakstabilan dan ketidakpastian dapat membuat investor menjadi lebih berhati-hati atau bahkan menarik diri dari komitmen investasi mereka. "Tanpa dukungan finansial yang kuat, pembangunan IKN bisa terhenti," ingatnya.

 


Evaluasi dan Solusi untuk Masa Depan IKN

Untuk itu, dia menyarankan pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait masa depan pembangunan IKN. "Penting untuk memastikan bahwa proyek ini tidak menjadi proyek sia-sia yang hanya menghabiskan dana besar multiyears yang melibatkan pajak publik," ucapnya.

Pemerintah perlu memikirkan konsep IKN yang minimalis daripada grande seperti saat itu yaitu menjadikan IKN di Penajam Utara tersebut menjadi kompleks istana presiden mini seperti halnya Istana Tampaksiring di Bali, istana Bogor.

"Jika tidak dilakukan perbaikan konsep IKN, ambisi individu-individu dalam lingkaran kekuasaan bisa mengorbankan dana pajak rakyat untuk pembangunan IKN, yang hanya sekadar menjadi mimpi yang tidak terealisasi," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya