John Gerki Kantongi Dukungan Gerindra dan PAN Maju Pilkada Biak Numfor 2024

Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Papua Barat Daya John Gerki Morin telah mengantongi surat rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju Pilkada Biak Numfor 2024.

oleh Tim Regional diperbarui 10 Jun 2024, 09:30 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2024, 18:37 WIB
John Gerki Morin menerima Surat Tugas dari PAN yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandry Susanto. (Istimewa)
John Gerki Morin menerima Surat Tugas dari PAN yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandry Susanto. (Istimewa)

Liputan6.com, Papua - Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Papua Barat Daya John Gerki Morin telah mengantongi surat rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju Pilkada Biak Numfor 2024.

"Ini merupakan tanda baik buat saya, dan tentunya masyarakat Biak Numfor," ujar John Morin dalam keterangan persnya, Sabtu (8/6/2024).

John Morin pun mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dan juga bagi seluruh pengurus di tingkat bawah hingga pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk berkontestasi pada Pilkada November 2024 mendatang.

“Surat rekomendasi ini menjadi bekal yang memantapkan langkah saya, itu jelas. Untuk itu, saya ucap terimakasih kepada Ketum PAN, pak Zul dan pengurus di daerah maupun pusat,” ungkapnya.

Kendati telah mengantongi rekomendasi Gerindra dan PAN, dia mengaku saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi politik dengan sejumlah Parpol lain.

Sebab persyaratan perlu dukungan 20 persen jumlah kursi DPRD, sehingga dirinya dapat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor.

John Gerki Morin optimistis, parpol lainnya akan memberikan rekomendasi dan mengikuti jejak partai Gerindra dan PAN.

“Butuh 5 kursi lagi, saya harus terus melakukan komunikasi politik dengan sejumlah parpol. Dan saya optimis parpol yang lain akan mengikuti jejak Gerindra dan PAN,” tegasnya.


Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil

Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya