Liputan6.com, Semarang - Penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah ruangan pemerintahan Kota Semarang dan kompleks Kantor Wali Kota Semarang memunculkan banyak spekulasi. Kondisi ini dimungkinkan karena KPK juga sangat terbatas dalam memberi penjelasan.
Kabar terakhir adalah kabar bahwa Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu dan suaminya Alwin Basri, sudah ditetapkan tersangka. Kabar itu menyebutkan keterlibatan aktif mereka dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai, dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Kabar sangat kencang diedarkan di berbagai platform media sosial dan disebarkan sangat masif.Â
Advertisement
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Semarang Supriyadi menyampaikan bahwa partainya tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan.
"Sampai saat ini KPK belum menyatakan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka dan ditahan. Jangan kemudian menghakimi sendiri. Tapi saya sangat mengerti karena ini sudah dekat dengan proses Pilkada. Jadi peristiwa apapun bisa digoreng," kata Supriyadi.
Menurutnya, KPK ke Semarang untuk penyelidikan. Artinya belum ada tersangka satu pun yang ditahan atau disidik.
"Bu Wali (Mbak Ita) baik-baik saja, karena memang menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Supriyadi.
Kehadiran Mbak Ita dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang mengkonfirmasi spekulasi itu dan menunjukkan bahwa Mbak Ita masih bekerja seperti biasa.
Â
Trial By Medsos?
Supriyadi mengaku sangat kecewa melihat framing berita yang beredar di sejumlah media yang menyebut Mbak Ita sudah ditetapkan jadi tersangka. Sampai sekarang itu belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait nama-nama tersangka.
"Kalau ada pemberitaan tersangka, silakan dinilai secara rasional kebenarannya. Faktanya KPK secara resmi belum menyatakan (nama) tersangka satu pun," katanya.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) tiba-tiba muncul ke publik setelah dikabarkan menghilang pasca penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
Kemunculannya mematahkan kabar bahwa Wali Kota sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mbak ita muncul ke publik dengan menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/07/24).
Advertisement