Detik-Detik Minibus Terseret Kereta Api Sejauh 50 Meter di Lampung Selatan

Sebuah minibus ditabrak kereta api saat menyerang di perlintasan tanpa palang pintu di Lampung Selatan, Minggu (4/8/2024).

oleh Ardi Munthe diperbarui 05 Agu 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2024, 02:00 WIB
Minibus jenis Sigra berwarna putih risngsek setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Sebiay, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Foto : (Istimewa).
Minibus jenis Sigra berwarna putih risngsek setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Sebiay, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Kereta Api (KA) Batu Bara Rangkaian Tarahan (Baratarahan) relasi Tanjung Enim Baru - Tarahan mengalami kecelakaan kereta api karena menabrak satu mobil minibus di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Sebiay, Lampung Selatan, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 12.21 WIB.

Kecelakaan itu terjadi di perlintasan KM20+5 Jalan Sebiay, Desa Haji Mena, Kecamatan Natar, kabupaten setempat.

Manager Humas KAI Tanjung Karang, Azhar Zaki Assajari mengonfirmasi peristiwa kecelakaan kereta tersebut. Dia mengatakan, insiden itu terjadi di perlintasan kereta KM20+5 Jalan Sebiay, Hajimena.

"Iya benar, telah terjadi kecelakaan kereta. KA Baratarahan telah ditemper kendaraan minibus jenis Sigra warna putih bernomor polisi BE 1170 TD, sekitar pukul 12.21 WIB," kata Zaki.

Dia menerangkan, minibus tersebut tertabrak kereta ketika melintas di perlintasan tanpa palang pintu.

"Mobil tertabrak di perlintasan resmi tidak terjaga di Jalan Sebiay tepatnya di KM20+5, petak jalan Stasiun Gedung Ratu - Stasiun Labuhan Ratu," terangnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Kesaksian Warga

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kata dia, kendaraan minibus itu melaju dari arah Taman Sari menuju Jalan Lintas Sumatera. Sementara, KA Baratarahan melintas dari arah Kecamatan Natar menuju Kota Bandar Lampung.

"Awak sarana perkeretaapian (ASP) KA Baratarahan sebelum melewati perlintasan sudah membunyikan semboyan 35 (terompet) sebagai peringatan atau tanda bahwa KA akan melintas. Namun, kendaraan minibus diduga tidak melihat dan mendengar," jelas dia.

Akibatnya, dijelaskan dia, minibus tersebut tertabrak KA Baratarahan hingga terseret 50 meter dari lokasi kejadian.

"Mobil tertabrak dan terseret oleh KA sekitar sepanjang 50 meter dari lokasi perlintasan," jelas dia.

Meski demikian, dia belum menyampaikan jumlah penumpang di dalam minibus tersebut karena masih ditangani oleh pihak kepolisian. 

"Untuk jumlah korban sedang ditangani pihak berwajib. Termasuk penyebab pasti dan kronologi masih dilakukan penyelidikan oleh polisi," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya