Korban Luka Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Kereta Api di Lampung Akhirnya Meninggal Dunia

Satu dari dua korban pengendara mobil jenis Honda Brio merah yang ditabrak Kereta Api (KA) Exspres Rajabasa di Jalan Bumi Manti, Kota Bandar Lampung, dinyatakan meninggal dunia.

oleh Ardi Munthe diperbarui 03 Sep 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2024, 00:00 WIB
Ilustrasi mayat (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi mayat (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Lampung - Satu dari dua korban pengendara mobil jenis Honda Brio merah yang ditabrak oleh Kereta Api (KA) Exspres Rajabasa relasi Tanjung Karang - Kertapati di Jalan Bumi Manti, Kota Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, pada Sabtu sore (31/8/2024). 

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, kota setempat, pada Jumat sore (30/8/202). Korban meninggal dunia bernama Regita Cisillia Maharani (21). Sedangkan, korban lain atas nama Ali Akbar Chumaidi (24) masih menjalani perawatan intensif.  

Mobil yang dikendarai oleh Regita dan Ali Akbar itu ditabrak oleh KA Exspres Rajabasa diduga karena menerobos perlintasan kereta dan terseret sejauh 30 meter dari lokasi kejadian hingga ringsek parah. 

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari mengonfirmasi tewasnya satu dari dua korban yang terlibat kecelakaan kereta di Jalan Bumi Manti.

"Iya benar, Sabtu sore kemarin, korban atas nama Regita Cisillia Maharani meninggal dunia di rumah sakit, korban mengalami luka berat," kata Zaki, Senin (2/9/2024).

Kedua korban adalah warga Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Keduanya diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Lampung. 

Sebelumnya diberitakan, Kereta Api (KA) Exspres Rajabasa relasi Stasiun Kertapati - Tanjung Karang menabrak mobil jenis Honda Brio merah bernomor polisi B 2607 SIJ di Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamtan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jumat sore (30/8/2024). 

Akibat peristiwa mobil tertabrak kereta api itu, dua orang yang belum diketahui identitasnya dikabarkan mengalami luka-luka. Keduanya yakni sopir dan penumpang mobil. 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terobos Perlintasan

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu diduga terjadi lantaran pengendara mobil menerobos perlintas kereta api yang telah dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan setempat, sekira pukul 17.47 WIB.

Kepada wartawan, Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengonfirmasi peristiwa tersebut.  

"Iya benar. Telah terjadi kecelakaan tadi sore sekira pukul 17.47 WIB. Menerima laporan dari awak KA Exspres Rajabasa relasi Setasiun Kertapati - Tanjung Karang, bahwa KA Rajabasa tertemper kendaraan roda empat jenis Honda Brio di Jalan Bumi Manti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung," kata Zaki, Jumat (30/8/2024).

Akibat tertabrak kereta, diterangkan Zaki bahwa mobil tersebut terseret hingga sejauh 30 meter dari lokasi kejadian. 

"Kendaraan terseret sekitar 30 meter. Perlintasan tersebut, berada di antara stasiun Labuhan Ratu dan Stasiun Gedung Ratu, merupakan perlintasan resmi yang dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan," terangnya.

Dia menjelasakan, petugas di lokasi kejadian telah memberikan peringatan kepada pengendara mobil tersebut untuk berhenti, lantaran KA Rajabasa sebentar lagi akan melintas.

"Menurut keterangan saksi petugas penjaga perlintasan Dishub, saksi telah memberikan peringatan untuk berhenti kepada pengendara. Namun pengendara tetap berusaha menerobos masuk untuk melintas sehingga palang pintu tidak dapat ditutup. Sehingga terjadi laka lantas antara kereta api dengan mobil itu," tuturnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya