Gadis Cantik di Gorontalo Nekat Curi Ponsel dan Laptop Teman Demi Bayar Utang

PAG ditangkap atas dugaan pencurian dua unit ponsel dan satu unit laptop milik VUPL dengan total nilai barang yang dicuri ditaksir mencapai Rp50 juta

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 08 Okt 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2024, 11:00 WIB
Polresta Gorontalo Kota
Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan seorang wanita berinisial PAH (28) (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Reserse Kriminal Polsek Kota Barat, Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan seorang wanita berinisial PAH (28), warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

PAG ditangkap atas dugaan pencurian dua unit ponsel dan satu unit laptop milik VUPL dengan total nilai barang yang dicuri ditaksir mencapai Rp50 juta.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr Ade Permana, melalui Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu, menjelaskan bahwa laporan pencurian diterima pada 4 Oktober 2024.

Insiden terjadi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi kasus pencurian ponsel tersebut.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah pada PAH, teman dari korban," kata AKP Pomil.

Setelahnya, pada 5 Oktober 2024, PAH akhirnya diamankan bersama barang bukti.

Motif Pelaku

AKP Pomil menambahkan, saat diinterogasi, PAH mengakui niat mencuri barang-barang milik korban untuk digadaikan sebagai cara membayar utang.

PAH mengambil dua unit ponsel dan laptop saat korban sedang tertidur lelap. Kedua ponsel tersebut berada di atas kasur dekat kepala korban, sementara laptop ditemukan di ruang tamu.

Setelah mencuri, PAH mencoba membuat skenario seolah-olah ada orang lain yang masuk ke rumah dengan cara membuka pintu dapur dan menyusun bangku di samping rumah sebagai pijakan. Ini dilakukan agar korban tidak mencurigai PAH sebagai pelaku.

Saat ini, PAH beserta barang bukti berupa iPhone 13 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, dan satu unit laptop Asus telah diamankan di Polsek Kota Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini," tutup AKP Pomil.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya