Ini Cara Adukan Masalah Pilkada Serentak 2024 Lewat Aplikasi Sapawarga Jabar

Tidak hanya berhenti pada aduan Pilkada, masyarakat juga bisa terus memantau atau tracking sampai di mana penanganan aduan itu ditangani.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 23 Nov 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2024, 20:00 WIB
Aplikasi Sapawarga Pemprov jabar membuka kanal Aduan Pilkada untuk menyampaikan segala temuan, dugaan pelanggaran, atau masalah dalam proses Pilkada Serentak 2024 di Jabar. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Aplikasi Sapawarga Pemprov jabar membuka kanal Aduan Pilkada untuk menyampaikan segala temuan, dugaan pelanggaran, atau masalah dalam proses Pilkada Serentak 2024 di Jabar. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Bandung - Aplikasi Sapawarga Pemprov jabar membuka kanal Aduan Pilkada. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan segala temuan, dugaan pelanggaran, atau masalah dalam proses Pilkada Serentak 2024 di Jabar. “Bukan hanya aduan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga termasuk pada pemilihan bupati dan wali kota,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah, di Bandung, Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, pembukaan kanal ‘Aduan Pilkada’ tersebut dibuka dalam fitur khusus, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya dalam proses pelaksanaan pilkada serentak 2024. “Nanti dalam penanganan oleh pemerintah daerah yang dapat diteruskan ke KPUD dan Bawaslu,” kata dia.

Guna mengakses fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sapawarga, lalu pada fitur Layanan Publik, masyarakat pilih Aduan Pilkada serentak 2024 dan terus ikuti arahan selanjutnya. “Tidak hanya berhenti pada aduan Pilkada, masyarakat juga bisa terus memantau atau tracking sampai di mana penanganan aduan itu ditangani,” kata dia.

Dengan hadirnya kanal layanan itu, pemantauan alur penanganan Aduan Pilkada bisa dilihat di aplikasi Sapawarga pada menu Aduan Warga. “Aplikasi Sapawarga sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga terkait dan juga pemerintah kabupaten kota,” kata dia.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya