Massa Mahasiswa Tuntut Bawaslu Tegas Proses Pelanggaran Pilkada Kota Malang

Massa menuntut Bawaslu dan KPU tegas terkait indikasi ada politik uang dan netralitas aparat dalam Pilkada Kota Malang 2024

oleh Zainul Arifin diperbarui 24 Nov 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2024, 10:30 WIB
Massa Mahasiswa Tuntut Bawaslu Tegas Proses Pelanggaran Pilkada Kota Malang
Massa berunjukrasa di depan kantor Bawaslu pada Jumat, 22 November 2024. Mereka menuntut Pilkada Kota Malang tanpa politik uang dan netralias aparat (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu Selamatkan Demokrasi berunjukrasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang pada Jumat, 22 November 2024 sore.

Mereka memprihatinkan kondisi Pilkada Kota Malang 2024 yang terindikasi ketiadaan netralitas dari ASN, TNI dan Polri. Serta indikasi politik uang dan pembagian sembako oleh pasangan calon (paslon) peserta pilkada.

Koordinator aksi, Rolis Sembiring, mengatakan Bawaslu harus bekerja lebih ketat dan bertindak tegas terhadap berbagai temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kota Malang.

"Kami menolak politik uang, politik sembako dan menuntut netralitas aparat terutama TNI dan Polri," kata koordinator aksi, Rolis Sembiring. 

Massa aksi mendorong pelaksanaan Pilkada Kota Malang yang sehat, jujur, bersih dan bebas dari politik uang maupun sembako. Termasuk bebas dari intervensi aparat pemerintah untuk memenangkan paslon tertentu.

"Kami menuntut Bawaslu tak ragu memproses temuan atau laporan pelanggaran Pilkada," ucap Rolis.

Termasuk menindak tegas seluruh oknum ASN, TNI dan Polri yang tidak netral. Indikasi ketidaknetralan itu dinyatakan sejumlah kalangan. Aparat sebagai pelayan publik harus bekerja profesional, tidak berpihak selama gelaran pilkada. 

"Kami mendorong semua pihak tak ragu bersuara terhadap pelanggaran pilkada," ujar Rolis.

Usai menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Kota Malang, massa lalu bergerak menuju kantor KPU Kota Malang. Tuntutannya sama, menolak politik uang dan sembako, netralitas aparat dan komitmen penyelenggara Pilkada Kota Malang.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Bawaslu Terima 11 Laporan Pelanggaran

Massa Mahasiswa Tuntut Bawaslu Tegas Proses Pelanggaran Pilkada Kota Malang
Koalisi Rakyat Bersatu Selamatkan Demokrasi berunjukrasa di kantor Bawaslu Kota Malang pada Jumat, 22 November 2024 sore. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Asshidiqy, mengatakan pihaknya berkomitmen  memproses pelangaran pilkada sesuai perundangan yang berlaku.

"Kami melakukan apa saja yang perlu dilakukan sesuai regulasi seperti menerima laporan pelanggaran," ujar dia.

Bawaslu sejauh ini menerima 11 laporan pelanggaran Pilkada Kota Malang 2024. Seperti dugaan politik uang, pembagian sembako, kampanye hitam dan lainnya. Seluruhnya masih dalam proses penanganan.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa ikut andil dalam pengawasan Pilkada Kota Malang," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya