Dituduh Mencuri, Ini Pengakuan Bocah 12 Tahun di Lampung yang Dianiaya Pengurus Pesantren

AR menyatakan dirinya dianiaya oleh pengurus pesantren setelah dituduh mencuri uang sebesar Rp10 juta.

oleh Ardi Munthe diperbarui 09 Jan 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2025, 20:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Lampung - Seorang bocah berinisial AR (12) mengaku menjadi korban kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung. AR menyatakan dirinya dianiaya oleh pengurus pesantren setelah dituduh mencuri uang sebesar Rp10 juta. Dalam pengakuannya, AR menceritakan bahwa ia dipukuli oleh sejumlah santri dan seorang ustaz yang kemudian menempelkan besi panas ke tubuhnya.

"Belum dapat uang, saya sudah dipukuli. Anak pondok menangkap saya, lalu memukuli. Setelah itu, ustaz masuk dan menonjok muka saya. Saya sudah mengaku jujur hanya mengambil sebagian kecil uang, tetapi tetap saja dipaksa mengaku lebih banyak," ujar AR, Selasa (7/1/2025).

AR menuturkan bahwa ia berbagi uang yang diambilnya bersama seorang teman. Namun, ia tetap mengalami penyiksaan meskipun telah mengakui perbuatannya. "Saya hanya mengambil sedikit, lalu dibagi Rp25 ribu dengan teman. Tetapi tetap saja saya dipukuli dan ditempelkan besi panas. Ustaz bilang saya mencuri Rp10 juta, padahal itu tidak benar," terangnya.

Menurut AR, salah satu pengurus pesantren berinisial Ustaz HD adalah orang yang langsung menempelkan besi panas ke tubuhnya. "Besi dipanaskan, lalu ditempelkan ke badan saya. Luka-luka saya ini karena itu. Saya sudah jujur, tetapi masih saja disiksa," tuturnya dengan wajah penuh luka lebam.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pesawaran oleh keluarga AR. Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Defrat Aulia Afrat mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, AR memang terlibat dalam pencurian bersama teman-temannya. Namun, jumlah uang yang diambil masih dalam penyelidikan. "Korban dituduh mencuri uang Rp10 juta, tetapi dari pengakuannya, ia hanya mengambil sebagian kecil. Kami masih mendalami kasus ini," ujar Defrat.

Kejadian ini memicu perhatian publik atas dugaan kekerasan di lingkungan pesantren. Polisi tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya