Cara Daftar PPPK Tahap 2 di Jabar, Pastikan Syarat Dipenuhi Agar Lolos

Berikut cara daftar PPPK Tahap 2 di Jawa Barat yang kini dibuka hingga 15 Januari 2025. Pastikan syarat lengkap agar lolos seleksi.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 08 Jan 2025, 18:19 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2025, 18:19 WIB
PPPK
Ilustrasi seleksi PPPK. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Liputan6.com, Bandung - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di Jawa Barat kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Lantas bagaimana cara daftar PPPK?

Sebelum mendaftar, pastikan pelamar sudah memenuhi syarat agar peluang lolos semakin besar. Perlu dicatat, PPPK tahap 2 diperuntukan untuk tenaga honorer dengan status tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan yang tidak mendaftar PPPK Tahap 1.

Pelamar yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui laman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Syarat Daftar PPPK Tahap 2

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 untuk PPPK Tenaga Teknis, berikut sejumlah persyaratan dokumen yang wajib dipersiapkan untuk mendaftar PPPK Tahap 2:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto
  • Selfie atau swafoto
  • Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Cara Daftar PPPK

Sebelum mendaftar, pelamar harus membuat akun terlebih dahulu. Setelah itu, pelamar dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya. Berikut tahapan lengkapnya:

  1. Kunjungi laman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik tombol 'Buat Akun' yang berada di kanan bagian atas laman
  3. Isi data diri sesuai KTP, masukkan kode captcha, lalu klik 'Lanjutkan'
  4. Lengkapi data diri lainnya sesuai KTP dan ijazah, unggah scan KTP dan swafoto
  5. Isi password atau kata sandi untuk akun SSCASN, lalu klik 'Selanjutnya'
  6. Setelah selesai membuat akun, masuk kembali ke laman SSCASN dan login dengan akun yang telah didaftarkan
  7. Pilih jenis seleksi 'PPPK', instansi, dan jenis formasi yang ingin dilamar
  8. Isi riwayat pekerjaan jika ada, lalu klik 'Selanjutnya'
  9. Unggah dokumen pendaftaran yang diminta
  10. Pastikan kembali data-data telah diisi dengan tepat
  11. Cetak Kartu Pendaftaran PPPK dengan klik 'Cetak Kartu Pendaftaran PPPK'
  12. Simpan Kartu Pendaftaran PPPK untuk mengikuti tes seleksi selanjutnya

Pendaftaran Dibuka hingga 15 Januari 2025

Ratusan guru di Probolinggo terima SK pengangkatan PPPK (Istimewa)
Ilustrasi seleksi PPPK. (Istimewa)

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan pendaftaran PPPK Tahap 2 masih berlangsung hingga 15 Januari 2025. Diketahui, pendaftaran dimulai pada 17 November 2024 dan semula dijadwalkan ditutup pada 7 Januari 2025.

Namun, pendaftaran PPPK Tahap 2 kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Perpanjangan tersebut tercantum dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025.

"Non-ASN (tenaga honorer) yang tidak masuk CPNS diberikan kesempatan ke PPPK tahap 2. Ini masih proses pendaftaran hingga tanggal 15. Tunggu itu aja," kata Bey usai Rapat Pimpinan Gubernur di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa (7/1/2025).

Proses pendaftaran PPPK tahap 2 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan peluang lebih luas kepada tenaga honorer di Jawa Barat agar dapat berkontribusi melalui status kepegawaian yang lebih jelas dan terjamin.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar sesuai jadwal yang ditentukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen akan terus memantau prosesnya.

 

Penulis: Arby Salim

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya