Liputan6.com, Yogyakarta - Istilah kumpul kebo yang saat ini identik dengan pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan ternyata memiliki akar sejarah dari masa penjajahan Belanda di Indonesia. Frasa yang kerap dipandang negatif ini merupakan hasil transformasi dari kata dalam bahasa Belanda yang mengalami perubahan makna seiring berjalannya waktu.
Dalam bahasa Belanda, istilah ini berawal dari kata kompoel yang berarti berkumpul dan gebouw yang memiliki arti bangunan atau rumah. Kedua kata ini awalnya digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas berkumpul di bawah satu atap atau dalam satu bangunan tempat tinggal tanpa memiliki konotasi negatif.
Advertisement
Setelah melewati berbagai periode sejarah, kata gebouw mengalami perubahan pengucapan menjadi kebo dalam lidah masyarakat lokal. Perubahan pelafalan ini terjadi secara bertahap dan akhirnya melekat dalam penggunaan sehari-hari di masyarakat Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip dari berbagai sumber, perubahan makna istilah ini semakin berkembang ketika masyarakat mulai menggunakannya untuk merujuk pada fenomena pasangan yang tinggal bersama tanpa status pernikahan yang sah. Pergeseran makna ini membuat istilah kumpul kebo kemudian memperoleh stigma negatif dalam konteks sosial dan budaya Indonesia.
Dalam perkembangan masyarakat Indonesia modern, istilah ini tetap digunakan dan bahkan menjadi bagian dari kosakata umum yang dikenal luas. Meski demikian, penggunaannya lebih sering muncul dalam konteks yang bertentangan dengan norma sosial dan agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.
Perubahan makna kumpul kebo tercatat melalui dua fase utama dalam sejarah Indonesia. Fase pertama terjadi saat masa kolonial ketika istilah kompoel dan gebo digunakan sebagai penanda administratif untuk mencatat kelompok masyarakat yang tinggal dalam satu bangunan. Fase kedua berlangsung setelah kemerdekaan, ketika istilah ini mulai digunakan khusus untuk menggambarkan pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
Pengaruh bahasa Belanda dalam kosakata Indonesia tercatat dalam lebih dari 3.000 kata serapan yang masih digunakan hingga saat ini. Kata-kata ini mencakup berbagai bidang seperti hukum, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari. Istilah kumpul kebo menjadi salah satu contoh kata serapan yang mengalami perubahan bunyi dan makna, namun tetap mempertahankan jejak etimologisnya dari bahasa Belanda.
Penulis: Ade Yofi Faidzun