Liputan6.com, Yogyakarta - Setiap 22 Januari, masyarakat Indonesia memeringati Hari Pejalan Kaki Nasional. Peringatan ini dilakukan untuk mengenang tragedi Tugu Tani pada 22 Januari 2012.
Tragedi Tugu Tani yang terjadi 13 tahun lalu menewaskan sembilan pejalan kaki. Demi menambah kesadaran dan perhatian terkait isu keselamatan pejalan kaki, akhirnya ditetapkanlah Hari Pejalan Kaki Nasional yang pertama kali dideklarasikan pada 2013 oleh Kopeka.
Kopeka merupakan Koalisi Pejalan Kaki yang terdiri dari pakar kebijakan publik, ahli tata kota, dan jutaan pejalan kaki (pedestrian) di seluruh Indonesia. Kopeka adalah gerakan nasional yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak pejalan kaki di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip dari laman Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka), lahirnya Hari Pejalan Kaki Nasional merupakan wujud respons Kopeka terhadap peristiwa tragis Tugu Tani.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pemobil bernama Afriyani Susanti dan sejumlah pejalan kaki. Kejadian tragis tersebut terjadi akibat pengendara mobil berada dalam pengaruh minuman keras dan narkoba.
Akibatnya, Afriyani kehilangan kendali kendaraannya di kawasan Tugu Tani. Ia menabrak belasan pejalan kaki. Total ada delapan orang meninggal dunia di tempat kejadian, satu orang meninggal di rumah sakit, dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Sebagai bentuk penghormatan, Kopeka kemudian menetapkan bahwa setiap 22 Januari diperingati sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional. Setiap tahunnya beragam kegiatan dilakukan, dimulai dengan deklarasi Hari Pejalan Kaki Nasional di Halte Tugu Tani pada 2013.
Mulai 2015, peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional pun konsisten dilaksanakan. Peringatan ini biasanya diisi dengan renungan di Halte Tugu Tani, tamasya trotoar di sekitar trotoar Jalan Kebon Sirih, menilik fasilitas penyeberangan di Bundaran HI, susur fasilitas pejalan kaki dari Simpang Senen ke Halte Tugu Tani, dan masih banyak lagi.
Penulis: Resla