Strategi OJK Perdalam Pasar Keuangan RI

OJK memiliki sejumlah strategi untuk memperdalam pasar keuangan nasional khususnya di pasar modal. Apa sajakah?

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Sep 2014, 11:22 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 11:22 WIB
Ilustrasi OJK 2
Ilustrasi OJK

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki sejumlah strategi untuk memperdalam pasar keuangan nasional khususnya di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, akan perkenalkan mekanisme penawaran umum berkelanjutan.

"Paska go public, kewajiban keterbukaan bisa dilakukan emiten melalui situs internetnya dan web bursa. Mulai 2015 pula ada kewajiban pelaporan emiten ke OJK bisa dilakukan secara elektronik. Kebijakan yang ditunjukan untuk efisiensi proses tersebut akan meningkatkan minat perusahaan untuk go public" kata dia, di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Dia mengatakan, pasar modal juga akan memiliki pembiayaan sekunder perumahan yang akan menerbitkan Efek Beragunan Aset Berupa Surat Partisipasi (EBA SP).

Lalu OJK juga akan memperluas pelaku pasar domestik dengan dibukanya kesempatan lembaga keuangan selain bank sebagai agen penjual efek reksadana (APERD). "Lembaga keuangan lain dengan jaringan luas dan pengalaman panjang sebagai pemasar produk keuangan seperti perusahaan perasuransian, perusahaan pembiayaan, pergadaian, bahkan jasa pos bisa mengajukan permohonan sebagai APERD mulai tahun depan," lanjutnya.

Kemudian OJK bersama KSEI akan mmeperluas penerapan Single Investor Identification (SID) yang sebelumnya hanya investor yang tercatat di KSEI. Kata Nurhaida akan diperluas untuk investor yang tercatat di BAE dan investor Surat Berharga Negara.

Tak hanya, untuk mendukung pasar modal nasional OJK juga akan meluncurkan indeks surat utang."Selain penerapan Elektronic Trading Platform (ETP) surat utang pada 2015 nanti akan diluncurkan Bond Index," tukas dia. (Amd/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya