Naik 25%, Saham Anak Usaha BUMN Ini Kena Auto Reject

Saham PT PP Property Tbk naik 25 persen ke level harga Rp 285 per saham pada Rabu pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Apr 2016, 21:31 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2016, 21:31 WIB
20151127-Penutupan-IHSG-Jakarta-AY
Pengunjung memfoto pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (27/11). Bursa saham Indonesia kembali melemah pada penutupan perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah saham melesat tajam pada perdagangan saham Rabu pekan ini terutama saham anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan data RTI, Rabu (13/4/2016), saham PT PP Property Tbk naik 25 persen ke level harga Rp 285 per saham. Harga saham PPRO sempat dibuka di level harga Rp 230 per saham. Saham tersebut sempat berada di level tertinggi Rp 285 dan terendah Rp 229 per saham.

Total frekuensi perdagangan saham sekitar 7.094 kali dengan nilai transaksi perdagangan saham Rp 185,4 miliar. Saham PT PP Properti Tbk termasuk kena autorejection.

Tak hanya saham PT PP Properti Tbk yang melesat, saham PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO) juga menguat 34,07 persen ke level harga Rp 122 per saham.

Saham AGRO sempat berada di level tertinggi Rp 122 per saham dan terendah Rp 91 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 624 kali dengan nilai transaksi Rp 2,4 miliar.

Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menguat 34,68 persen pada perdagangan saham Rabu pekan ini. Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk ditutup ke level Rp 167 per saham.

Pada pembukaan perdagangan saham Rabu pekan ini, saham NIKL berada di level Rp 126 per saham. Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 167 per saham dan terendah Rp 125 per saham. Nilai transaksi harian saham sekitar Rp 10,8 miliar.

Seperti diketahui, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan aturan autorejection terbaru. Dalam aturan itu, ketika harga saham Rp 50-di bawah Rp 200 per saham dengan batas atas naik 35 persen.

Harga Rp 200-Rp 5.000 dengan batas atas meningkat 25 persen. Saham di atas Rp 5.000 per saham dengan batas atas menguat 20 persen. Dari rentang harga tersebut batas bawahnya 10 persen.

Seperti diketahui, auto rejection adalah penolakan secara otomatis oleh sistem perdagangan saham yang dimiliki oleh BEI terhadap penawaran jual dan atau permintaan beli efek bersifat ekuitas akibat dilampauinya batasan harga atau jumlah efek bersifat ekuitas yang ditetapkan oleh BEI.

Harga sebuah suatu saham akan memiliki batas tertinggi dan terendah dalam satu hari perdagangan. (Ahm/Igw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya