Charoen Pokphand Beli 7-Eleven Indonesia

Transaksi penjualan bisnis 7-Eleven Indonesia itu diharapkan selesai sebelum 30 Juni 2017.

oleh Agustina Melani diperbarui 24 Apr 2017, 15:22 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2017, 15:22 WIB
Ilustrasi gerai 7-Eleven
Ilustrasi gerai 7-Eleven

Liputan6.com, Jakarta - PT Modern Internasional Tbk (MDRN) melalui anak usahanya PT Modern Sevel Indonesia (MSI) menjual bisnis restoran dan convenience store di Indonesia kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) yaitu anak usaha dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).

Penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia itu dengan merek waralaba 7-Eleven itu beserta aset-aset yang menyertainya.

Penandatanganan business acquisition agreement oleh keduabelah pihak dilakukan pada 19 April 2017. Demikian mengutip keterangan perseroan di keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Senin (24/4/2017).

Penjualan tersebut senilai Rp 1 triliun yang merujuk pada penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan uji tuntas pihak pembeli. Transaksi penjualan itu diharapkan selesai sebelum 30 Juni 2017.

Adapun prasyarat pelaksanaan transaksi terpenuhi antara lain persetujuan korporasi dari perseroan dan PT Modern Sevel Indonesia termasuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Dewan Komisaris sehubungan dengan rencana transaksi telah diperoleh.

Selain itu, persetujuan dari instansi pemerintah telah diperoleh termasuk persetujuan Kementerian Perdagangan atas pengakhiran perjanjian waralaba (clean break) dan penunjukan CPRI selaku penerima waralaba yang baru, serta dari persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehubungan dengan rencana transaksi, persetujuan dari kreditor sehubungan pelaksanaan rencana transaksi.

Kemudian persetujuan dari 7-Eleven Inc selaku pemberi waralaba sehubungan dengan pengakhiran perjanjian waralana dengan MSI dan penunjukan CPRI selaku penerima waralaba baru, dan MSI dan CPRI secara bersama telah menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan rencana transaksi dengan perhatikan hasil penilaian dan uji tuntas.

Perseroan menyatakan kalau MSI tidak memiliki hubungan afiliasi dengan CPI dan CPRI. Pihaknya juga mempertimbangkan penjualan segmen usaha ini lantaran mengalami kerugian di segmen usaha tersebut.

"Segmen bisnis ini telah mengalami kerugian di tahun-tahun terakhir sebagai akibat dari kompetisi pasar yang tinggi serta pengembangan segmen bisnis ini diperlukan modal yang besar pada masa yang akan datang," kata Direktur PT Modern Internasional Tbk Chandra Wijaya.

Seperti diketahui, kinerja PT Modern Internasional Tbk cenderung turun Hingga September 2016, pendapatan perseroan turun 31,37 persen menjadi Rp 660,67 miliar. Perseroan alami kerugian sekitar Rp 162,02 miliar hingga kuartal III 2016 dari periode sama sebelumnya untung Rp 11,77 miliar.

Chandra menuturkan, dengan penjualan segmen usaha ini, perseroan masih memiliki bisnis lain yaitu distributor peralatan kesehatan medis di bawah merek Shimazu dan Sirona serta distributor document management solution di bawah entitas anak PT Modern Data Solusi.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Tjiu Thomas Effeny menuturkan, pihaknya menyiapkan Rp 1 triliun dari dana internal untuk pengambilalihan kegiatan usaha MSI di bidang convenience store atau toko modern dan rumah makan berdasarkan sistem waralaba.

Diharapkan transaksi pembelian segmen bisnis convenience store dan rumah makan itu dapat mendukung kegiatan penjualan produk makanan olahan dan minuman.

"Apalabila transaksi dilakukan, Perseroan dapat melakukan kegiatan ekspansi usaha di bidang distribusi serta dapat mendukung kegiatan penjualan produk makanan olahan dan minuman olahan yang diproduksi oleh Perseroan dan entitas anaknya," ujar Tjiu Thomas Effendy.

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk memilih usaha di industri dasar terutama pakan ternak di Indonesia. Hingga 2016, perseroan mencatatkan penjualan bersih naik menjadi Rp 38,25 triliun dari periode sama tahun sebelumnya Rp 29,92 triliun. Laba tahun berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp 2,22 triliun.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya