Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, kinerja positif pasar modal syariah di tengah kondisi pandemi Covid-19 harus dijadikan sebagai momentum untuk mendorong kemajuan lebih lanjut industri pasar modal Syariah di Indonesia.
Kinerja positif tersebut terlihat dari data Otoritas jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2020, yang mencatat nilai kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp 3.061 triliun. Angka tersebut 51,4 persen dari seluruh kapitalisasi pasar modal Indonesia yang tercatat Rp 5.957 triliun.
Baca Juga
“Pertumbuhan dari sisi jumlah investor juga terus mengalami peningkatan secara konsisten saat ini terdapat 81.413 investor saham dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 63 persen per tahun terhitung sejak 2016,” kata Ma'ruf Amin dalam “Sharia investment gaining momentum in indonesia economic recovery, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Kemudian dari jumlah tersebut 26 persen diantaranya merupakan investasi syariah aktif dengan rasio investor syariah terhadap total investor sebesar 5,7 persen. Selain itu, dari sisi nilai transaksi terjadi peningkatan yang signifikan yakni meningkat dari semula hanya senilai Rp 920 miliar pada tahun 2016 kini meningkat menjadi Rp 3.582 miliar pada Oktober 2020.
Serta volume transaksi juga meningkat dari semula hanya 1.184 juta transaksi pada 2016, pada Oktober 2020 mencapai 10.706 juta transaksi.
Menurutnya, kontribusi pasar modal syariah sudah merata di berbagai sektor perekonomian sektor terbesar adalah perdagangan jasa dan investasi yang mencapai 28 persen, disusul sektor properti real estate dan konstruksi yang mencapai 16 persen dan sektor infrastruktur otoritas dan transportasi sebesar 13 persen.
“Ekonomi keuangan syariah memiliki produk investasi yang lengkap karena mampu menghubungkan dengan berbagai daerah sosial syariah seperti zakat, saham, wakaf, kemudian saham dan wakaf tunai dan lainnya,” katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Reksa Dana Syariah
Sementara untuk produk reksa dana syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang konsisten pada 2016 terdapat 136 reksa dana syariah dengan aktiva bersih sebesar Rp 15 triliun. Sedangkan pada Oktober 2020 meningkat menjadi 284 reksa dana syariah dengan nilai aktiva bersih mencapai Rp 71,6 triliun.
“Pertumbuhan yang positif tersebut tidak terlepas dari tersedianya regulasi atau kerangka hukum yang mendukung kegiatan pasar modal Syariah, perkembangan produk jasa di pasar modal, peran pemangku kepentingan, dan pelaku industri,” ujarnya.
Oleh karena itu penting untuk memanfaatkan momentum pandemi covid-19 ini untuk meningkatkan dan mengembangkan pasar modal syariah.
Advertisement