Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) dua saham pada Jumat, (23/4/2021). Suspensi itu dilakukan karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Pertama, suspensi diterapkan untuk saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) di pasar regular dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan saham hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Baca Juga
Hal ini seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Matahari Putra Prima Tbk. BEI menilai dalam rangka cooling down sehingga perlu dilakukan suspensi saham MPPA.
Advertisement
Selama periode 19-22 April 2021, saham MPPA sudah naik 21,99 persen ke posisi Rp 860 per saham. Saham MPPA berada di level tertinggi Rp 860 dan terendah Rp 635 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 37.185 kali dengan nilai transaksi Rp 216 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Suspensi Saham KONI
Kedua, suspensi saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) juga dilakukan seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham KONI. Oleh karena itu, dalam rangka cooling down perlu dilakukan suspensi saham KONI pada 23 April 2021.
Suspensi dilakukan di pasar regular dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KONI.
Pada periode 19-22 April 2021, saham KONI sudah naik 140,95 persen. Saham KONI berada di posisi tertinggi Rp 1.265 dan terendah Rp 525 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 179 kali dengan nilai transaksi Rp 164,6 juta.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Advertisement