Indosat Perpanjang MoU Penjajakan Merger dengan Tri Indonesia

PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan surat kesepakatan bersama yang tidak mengikat dengan PT Hutchison 3 Indonesia diperpanjang hingga 30 Juni 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Apr 2021, 20:11 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 20:11 WIB
Logo Indosat Ooredoo
Logo Indosat Ooredoo di kantor pusatnya di Jakarta. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan surat kesepakatan bersama yang tidak mengikat (non-legally binding MoU) yang menjajaki kemungkinan bisnis Indosat dan PT Hutchison 3 Indonesia akan diperpanjang.

Surat kesepakatan bersama yang tidak mengikat tersebut diperpanjang hingga 30 Juni 2021. PT Indosat Tbk menyatakan perpanjangan ini memberikan tambahan waktu bagi para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan proses uji tuntas yang sedang berlangsung.

"Selain itu, menegosiasikan ketentuan-ketentuan dari kemungkinan kombinasi bisnis tersebut," demikian mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diteken Sekretaris Perusahaan PT Indosat Tbk, Billy Nikolas Simanjuntak, Rabu (28/4/2021).

Perseroan menyatakan, hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha perseroan.

"Dapat kami yakinkan bahwa begitu informasi material lebih lanjut sehubungan dengan kemungkinan kombinasi bisnis tersebut ada, maka hal tersebut akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang pada waktu yang tepat," ujar dia.

Pada penutupan perdagangan saham Rabu, 28 April 2021, saham PT Indosat Tbk (ISAT) naik 1,16 persen ke posisi Rp 6.525 per saham. Saham ISAT dibuka stagnan di kisaran Rp 6.450 per saham.

Saham ISAT bergerak di kisaran Rp 6.450-Rp 6.575 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.399 kali dengan nilai transaksi Rp 9,2 miliar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Ooredoo Teken MoU Penggabungan Indosat dan Tri Indonesia

Indosat Ooredoo
Indosat Ooredoo menguji coba teknologi OpenRAN guna menghadirkan layanan 4G yang berkualitas video di sejumlah wilayah di Maluku (Foto: Indosat Ooredoo).

Sebelumnya, QPSC Ooredoo Qatar menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman ata Memorandum of Understanding (MoU) eksklusif yang bersifat tak mengikat dengan CK Hutchison Holdings Limited Hong Kong selaku pemilik bisnis Tri Indonesia.

Kerja sama ini dilakukan sejalan dengan potensi terjadinya penggabungan bisnis telekomunikasi antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia. Adapun keterikatan MoU ini berlaku hingga 30 April 2021.

"Ooredoo ada di tahap awal dalam melihat manfaat dari transaksi potensial tersebut," tulis QPSC Ooredoo Qatar dalam pernyataan resminya, Senin (28/12/2020).

Sebagai bagian dari strategi korporasi, Ooredoo secara reguler mengkaji prioritas strategis perseroan dan posisi pasar dari seluruh operasi perusahaan, serta kontribusinya terhadap Grup Ooredoo.

Korporasi juga hendak menekankan tidak ada kesepakatan yang mengikat terhadap kemungkinan kombinasi yang telah ditandatangani bersama CK Hutchison pada saat pengumuman ini dikeluarkan.

"Perusahaan akan membuat pengumuman lebih lanjut jika diperlukan," tulis Ooredoo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya