Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan metode free float dalam penghitungan indeks saham. Hal tersebut menjadi sorotan PT Ashmore Asset Management Indonesia pada pekan ini.
Setelah penghitungan indeks berorientasi pada market capitalisation weighted atau kapitalisasi pasar, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan menerapkan free float pada 2021. BEI telah mengumumkan pada akhir bulan lalu, dan akan diterapkan terhadap 29 indeks domestik. Sebelumnya tujuh indeks telah menerapkan free float sejak awal dibuat.
Baca Juga
“BEI menetapkan free float ditentukan oleh saham yang dimiliki oleh investor tunggal dengan kepemilikan di bawah lima persen, tidak termasuk saham yang dimiliki saham manajEmen dan treasury,” dikutip dari laporan Ashmore, Minggu (6/6/2021).
Advertisement
Adapun metode penerapan free float ini akan dilaksanakan dalam tiga fase. Pertama, 1 Oktober 2021-Desember 2021 dengan komponen free float 30 persen. Kedua, Januari 2022-Maret 2022 dengan komponen 60 persen. Ketiga, 1 April 2022 dengan komponen sudah capai 100 persen.
Penerapan metode free float ini akan mempengaruhi emiten yang memiliki free float kecil. Perusahaan memiliki free float kecil akan terdilusi dalam pembobotan. Adapun dalam aturan baru juga membatasi maksimum per saham sebesar 9 persen. Hal itu akan berdampak negatif pada saham yang memiliki di atas 9 persen.
Lalu sektor saham apa yang akan diuntungkan?
Berdasarkan perusahaan sekuritas, sektor saham infrastruktur, industri dan konsumen kemungkinan akan meningkat selama periode penyesuaian. Sedangkan sektor saham yang akan alami penurunan bobot yaitu konsumsi, keuangan dan bahan dasar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Antisipasi Penerapan Free Float
Lalu bagaimana seharusnya memposisikan diri dengan ada perubahan ini?
Sebagian besar manajer investasi akan menyesuaikan sesuai fase. Diperkirakan ada sejumlah tekanan di sektor saham yang terutama alami penurunan bobot selama periode kembali penyeimbangan.
"Untuk manajer aktif ini adalah saat memposisikan untuk keseimbangan antara nilai saham dan pergerakannya. Perubahan akan menguntungkan secara aktif dana yang dikelola, karena metode baru akan mencegah saham apapun menjadi dominan di IHSG,” tulis Ashmore.
Selain itu, reksa dana domestik juga harus mematuhi peraturan OJK yang membatasi kepemilikan saham tertentu hingga maksimal 10 persen.
"Pandangan fundamental kami tetap positif pada saham-saham terkait teknologi, komoditas dan perawatan kesehatan,” tulis Ashmore.
Advertisement