Trivia Saham: Mengenal Istilah Go Private

PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA), salah satu emiten yang akan go private pada 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 03 Okt 2021, 19:51 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2021, 19:51 WIB
IHSG Dibuka di Dua Arah
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) mengumumkan rencana perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private.

Seiring langkah tersebut, perseroan juga menghapus pencatatan saham atau delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Bentoel Internasional Investama Tbk pun telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk go private dan penghapusan pencatatan saham atau delisting perseroan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 September 2021.

British American Tobacco (BAT) sebagai pemegang saham perseroan pun menawarkan untuk membeli saham PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) dengan harga Rp 1.000 per saham. Harga ini 226,8 persen lebih tinggi dari harga penutupan terakhir sebelum disuspensi pada 5 Agustus 2021, yaitu Rp 306 per saham.

Nominal tersebut juga 356,21 persen lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rencana go private pada 20 Agustus 2021. Yaitu Rp 281 per saham.

Kali ini trivia saham membahas mengenai istilah go private. Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia, Reza Priyambada menuturkan jika go public, perusahaan menawarkan saham perdana ke public dan masyarakat dapat investasi di saham perdana tersebut, go private sebaliknya.

"Go private kebalikan go public. Perusahaan akan mengubah status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup. Mereka (perusahaan-red) akan menarik saham yang beredar di publik,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (3/10/2021).

Ia menuturkan, ada sejumlah alasan emiten atau perusahaan tercatat memutuskan go private. Salah satunya saham emiten tersebut tidak likuid di bursa saham.

Sementara itu, mengutip Instagram resmi PT Indopremier Sekuritas yaitu @indopremier menyebutkan, go private adalah perusahaan yang memutuskan untuk tidak melakukan go public di pasar saham. Sederhananya saham perusahaannya tidak lagi diperdagangkan untuk publik atau tidak diperjualbelikan di bursa efek.

Jadi kalau Anda masih punya saham emiten tersebut, artinya nanti perusahaan yang melakukan go private akan membeli kembali saham yang dimiliki oleh public. Oleh karena itu, agar publik mau menjual sahamnya, harga yang ditawarkan ke publik akan jauh lebih tinggi dibandingkan dari harga perdagangan terakhir.

Reza pun mengingatkan bagi investor yang memiliki saham emiten yang mau go private itu untuk memperhatikan harga pembelian yang ditawarkan emiten dan alasan go private.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Contoh Go Private

IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Angka tersebut naik signifikan dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencatat penutupan perdagangan pada level 5.296,711 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Adapun salah satu contoh perusahaan yang melakukan go private dengan tawarkan ke publik sangat tinggi yaitu PT Aqua Golden Mississippi (AQUA) dengan harga tender offer Rp 500.000 per lembar saham. Sedangkan harga IPO pada 1 Maret 1990 di harga Rp 7.500 per lembar saham.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya