Liputan6.com, Jakarta - PT Victoria Investama Tbk (VICO) akan mengambil alih saham PT Bank Victoria Syariah milik PT Bank Victoria International Tbk (BVIC).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (25/10/2022), PT Victoria Investama Tbk membeli 288 juta saham milik Bank Victoria International di Bank Victoria Syariah dengan nilai transaksi Rp 288 miliar. Jumlah itu 7,7 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan per 31 Juli 2022 sebesar Rp 3,74 triliun.
Baca Juga
Dengan demikian, rencana transaksi itu bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Advertisement
Rencana transaksi itu merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan (POJK 42/2020) mengingat rencana transaksi akan dilakukan oleh perseroan dengan BVIC yang merupakan anak perseroan. Perseroan memiliki 41,51 persen saham BVIC.
Selain itu, rencana transaksi bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Karena itu, perseroan tidak diwajibkan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham independent yang disyaratkan dalam POJK 42/2020.
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui pelaksanaan rencana transaksi. Hal ini seiring transaksi pengambilalihan Bank Victoria Syariah, berdasarkan ketentuan Peraturan OJK Nomor 41/POJK.03/2019 tentang penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi dan konversi bank umum, perseroan selaku pihak yang akan melakukan pengambilalihan atas saham Bank Victoria Syariah wajib gelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Setelah transaksi, perseroan akan menjadi pemegang saham pengendali baru dari Bank Victoria Syariah.
Rights Issue, Bank Victoria Bidik Dana Maksimal Rp 768 Miliar
Sebelumnya, PT Bank Victoria International Tbk akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Mengutip prospektus perseroan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), 21 Oktober 2022, Bank Victoria International akan menerbitkan saham dalam rangka rights issue sebesar 4.955.425.905 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah saham itu setara 27,54 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah rights issue. Harga pelaksanaan rights issue di kisaran Rp 130-Rp 155 per saham.
Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima perseroan setelah rights issue antara Rp 644,20 miliar-Rp 768,09 miliar.
Adapun setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 27,54 persen.
PT Victoria Investama Tbk (VICO) selaku pemegang saham utama dan pengendali perseroan yang memiliki sebanyak 5,41 miliar saham atau 41,51 persen saham perseroan dengan porsi HMETD 2,05 milair saham akan melaksanakan seluruh atau sebagian HMETD yang akan dimiliki VICO.
PT Victoria Investama Tbk pun telah menyetor pada rekening khusus perseroan sebesar Rp 220,29 miliar. Adapun tidak terdapat pembeli siaga dalam pelaksanaan rights issue ini.
Advertisement
Terbitkan Waran
Perseroan juga akan menerbitkan waran maksimal 4.542.473.746 waran seri VII. Jumlah itu setara 34,83 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Waran seri VII adalah efek yang memberikan kepada pemegangnya hak untuk membeli saham biasa atas nama yang bernilai nominal Rp 100 per saham.
Kisaran harga pelaksanaan Rp 100-Rp 150 per saham yang dapat dilaksanakan selama masa berlakunya pelaksanaan mulai 19 Juni 2023-18 Desember 2025. Adapun setiap satu waran seri VII berhak membeli satu saham baru perseroan.
Dengan demikian, hasil dana yang diperoleh dari penerbitan waran Rp 454,24 miliar-Rp 681,37 miliar. Untuk pelaksanaan waran mulai 19 Juni 2023-18 Desember 2025.
Perseroan menyatakan pemakaian dana rights issue antara lain memperkuat struktur permodalan dalam rangka pemenuhan modal inti minimum perseroan dan entitas anak. Hal ini berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum. Selain itu, untuk modal kerja melalui pengembangan usaha dalam bentuk ekspansi kredit dan pengembangan digital perseroan.
“Dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan waran seri VII seluruhnya akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja melalui pengembangan usaha dalam bentuk ekspansi kredit dan pengembangan digital perseroan,” tulis perseroan.
Jadwal Rights Issue:
-Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) : 19 Oktober 2022
-Tanggal Efektif : 5 Desember 2022
-Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi : 13 Desember 2022
- Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai : 15 Desember 2022
- Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi : 14 Desember 2022
- Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai : 16 Desember 2022
-Tanggal Pencatatan (Recording Date) Untuk Memperoleh HMETD : 15 Desember 2022
-Tanggal Distribusi HMETD : 16 Desember 2022
-Tanggal Pencatatan Saham Hasil HMETD di Bursa Efek Indonesia : 19 Desember 2022
Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD : 19 – 23 Desember 2022
Periode Penyerahan Saham Yang Berasal Dari HMETD : 21 – 27 Desember 2022
Tanggal Terakhir Pembayaran Pelaksanaan HMETD : 27 Desember 2022
Tanggal Terakhir Pembayaran Untuk Pemesanan Efek Tambahan : 27 Desember 2022
Tanggal Penjatahan : 28 Desember 2022
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Pembelian Saham (Refund) : 29 Desember 2022
Periode Perdagangan Waran Seri VII :
- Pasar Reguler dan Negosiasi : 19 Desember 2022 – 15 Desember 2025
- Pasar Tunai : 19 Desember 2022 – 17 Desember 2025
Periode Pelaksanaan Waran Seri VII : 19 Juni 2023 – 18 Desember 2025
Akhir Masa Berlaku Waran Seri VII : 18 Desember 2025
Advertisement