BEI Siapkan 4 Skema Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?

Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak hanya berkecimpung dalam transaksi pasar modal tetapi juga masuk ke transaksi bursa karbon.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 14 Sep 2023, 14:16 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2023, 14:15 WIB
BEI Siapkan 4 Skema Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan empat skema perdagangan bursa karbon. (Foto: Liputan6.com/Pipit I.R).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan empat skema perdagangan bursa karbon. Ini mengingat, BEI telah mengajukan izin untuk menjadi penyelenggara bursa karbon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Direktur Utama BEI Iman Rachman menuturkan, ke depan, BEI tidak hanya berkecimpung dalam transaksi pasar modal, akan tetapi akan masuk juga ke dalam transaksi bursa karbon. 

"Bursa Efek Indonesia saat ini sedang mengajukan izin menjadi penyelenggara bursa karbon dan Insyaallah, mudah-mudahan OJK akan berikan izin kepada Bursa Efek Indonesia  (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon,” kata Iman dalam konferensi pers, dikutip Kamis (14/9/2023). 

Untuk skema perdagangan bursa karbon itu, Iman menyebut ada empat skema, yaitu pasar reguler, pasar lelang, pasar negosiasi, dan pasar marketplace.

Skema pertama perdagangan bursa karbon adalah pasar reguler. Dalam skema ini seperti perdagangan saham, di mana pengguna jasa dapat menyampaikan bid and ask (permintaan dan penawaran).

"Ada pasar reguler di mana pembeli dan penjual akan berjumpa di pasar karbon dan transparan mereka bisa langsung membeli di bursa karbon,” ujar dia. 

Kemudian, skema kedua perdagangan bursa karbon adalah pasar lelang. Skema ini merupakan penjualan satu arah dari pemilik proyek, seperti penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). 

"Ada auction di mana dilakukan lelang oleh regulator untuk penetapan harga, jadi set up harga dilakukan oleh regulator, pembeli membeli dengan harga yang ditetapkan tersebut,” imbuhnya. 

 

 

Skema Berikutnya

Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan Bursa telah melakukan langkah-langkan untuk memperketat pencatatan saham baru atau IPO.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan Bursa telah melakukan langkah-langkan untuk memperketat pencatatan saham baru atau IPO.

Skema ketiga adalah pasar negosiasi, skema ini memungkinkan bagi pedagang dan pembeli karbon melakukan transaksi di luar bursa karbon. Misalnya, melakukan transaksi bilateral.

Dengan demikian, dalam pasar negosiasi memberikan kesempatan investor jika telah memiliki perjanjian di luar bursa, dapat ditransaksikan dengan pihak yang sudah melakukan konfirmasi melalui bursa karbon.

Kemudian, skema terakhir adalah marketplace. Semacam marketplace pada umumnya, proyek dapat diperlihatkan, dan pembeli dapat menyampaikan bidnya.

"Pembeli (karbon) itu tidak one on one, pembeli tidak tahu proyek mana yang dibeli. Nantinya akan dikonversi menjadi satu unit karbon per satu ton,” ujar dia. 

Bakal Kerja Sama dengan KSEI

Direktur Utama BEI Iman Rachman saat pencatatan perdana saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), Jumat, (24/2/2023)  (Foto: BEI)
Direktur Utama BEI Iman Rachman saat pencatatan perdana saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), Jumat, (24/2/2023) (Foto: BEI)

Sementara itu, Iman juga menuturkan, akan terdapat dua jenis produk yang diperdagangkan, yaitu Persetujuan Teknis Batas atas Emisi pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). 

"Nantinya diperdagangkan dalam satu sektor tadi, misalnya migas ketenagalistrikan jika telah lebih SPE-GRK bisa lintas sektoral,” ujar Iman. 

Tak hanya itu, ia mengatakan, yang menarik dari pembelian bursa karbon itu pengguna jasanya bisa langsung membeli lewat broker maupun perusahaan langsung.  

Sedangkan untuk settlement (penyelesaian transaksi) di bursa karbon sifatnya T+0 alias ada uang ada barang. Artinya, penyelesaian transaksi bursa karbon ini berada di hari yang sama sehingga tidak ada penjaminan untuk transaksinya. Hal inilah yang membedakan transaksi bursa karbon dengan saham. 

Iman menegaskan, pihaknya tidak bisa berdiri sendiri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. Akan tetapi, BEI akan melakukan kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam proses penyelesaian transaksi. 

Rincian Ruang Perdagangan

Dilanda Corona, IHSG Ditutup Melesat
Layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun BEI telah menyampaikan permohonan penyelenggara bursa karbon sesuai dengan ketentuan dalam SEOJ 12/2023. Hal ini seiring OJK sudah menerbitkan POJK 14/2023.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik pernah menuturkan, BEI telah menyampaikan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam SEOJK tersebut. Persiapan BEI sebagai penyelenggaran bursa karbon telah dilakukan sejak awal 2022 dengan diskusi dan komunikasi dengan kementerian/lembaga terkait, melakukan kajian, studi banding, mempersiapkan sistem, persiapan SDM serta persiapan lainnya.

Adapun terkait empat ruang perdagangan setelah terbentuknya bursa karbon, Jeffrey merincikan pasar regular seperti perdagangan saham, di mana pengguna jasa dapat menyampaikan bid dan ask.

Selain itu, pasar lelang merupakan penjualan satu arah dari pemilik proyek seperti IPO. Kemudian pasar negosiasi jika sudah memiliki perjanjian di luar, dapat ditransaksikan dengan pihak yang sudah konfirmasi melalui bursa karbon.

“Pasar marketplace semacam marketplace pada umumnya, proyek dapat diperlihatkan dan pembeli dapat menyampaikan bid-nya,” kata dia kepada wartawan, Rabu, 13 September 2023.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya