Liputan6.com, Jakarta - Investor pasar modal terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Namun tumbuhnya minat investasi tampaknya diikuti pula dengan maraknya penipuan investasi. Penipu seperti tak pernah kehabisan cara untuk menjebak mangsanya. Menarik, sebab bukan hanya investor pemula, bahkan investor yang sudah lama berkecimpung di pasar juga jadi sasaran penipuan.
Head of Retail Business Market Development Mirae Asset Sekuritas, Prisa Ngadianto mengatakan, setidaknya ada tiga hal paling krusial untuk mengantisipasi terjerumus pada penipuan atau scam investasi, Pertama, cek apakah sekuritas atau manajer investasi yang dituju terdaftar dan diawasi OJK.
Advertisement
Baca Juga
"Itu yang sangat penting. Kalau dia tidak terdaftar dan tidak diawasi OJK, maka patut dipertanyakan. Pertama itu dulu," kata Prisa, dikutip Minggu (20/10/2024).
Advertisement
Kedua, yakni keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan. Tidak sedikit penipuan investasi yang memberi iming-iming imbal hasil menggiurkan. padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa imbal hasil investasi berbanding lurus dengan risiko. Artinya, semakin tinggi imbal hasil yang dijanjikan, maka semakin tinggi pula risiko. Sebaliknya, jika risiko minim, maka imbal hasil yang didapat juga relatif minim.
"Ketika dia menjanjikan tanpa menyebutkan bahwa ini ada resiko dan sebagainya, itu sudah bisa dipastikan proses. Jadi yang pertama tadi tentang terdaftar dan diawasi OJK, yang kedua tentang dijanjikan keuntungan (tidak masuk akal)," kata Prisa.
Ketiga, dan tak kalah penting, yakni kepemilikan rekening Dana Nasabah atau RDN. Dia menjelaskan RDN adalah ciri-ciri dari keamanan pasar modal Indonesia, di mana nasabah dibukakan rekening bank baru atas nama sendiri di bank pilihannya. Setelah RDN jadi, nasabah dapat mentransfer dana ke RDN masing-masing untuk mulai membeli instrumen investasi pasar modal.
"Jadi dengan adanya RDN itu dipastikan depositnya atas nama pribadi, bukan ke rekening orang lain, pihak lain. Kita harus sadar ketika ditawarkan sesuatu dan kita harus mentransfer uang kita, aset kita keluar dari rekening kita, itu berarti kita sudah menyerahkan aset itu kepada pihak lain," ujar Prisa.
Modus Penipuan
Belum lama ini, terdapat beberapa skema penipuan termasuk yang mengatasnamakan manajemen Mirae Asset. Penipuan tersebut berawal dari ajakan kepada masyarakat untuk berinvestasi di pasar saham serta mencari dukungan suara (voting) terhadap tokoh tertentu dalam sebuah kompetisi transaksi saham global fiktif.
Demi menjaga komitmen Mirae Asset untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi, Mirae Asset menindak tegas aksi penipuan investasi yang mengatasnamakan perusahaan dengan melaporkannya ke otoritas dan regulator pasar modal serta instansi terkait lainnya.
“Kami mengingatkan nasabah dan calon nasabah terhadap maraknya penipuan di pasar modal, terutama yang mengatasnamakan Mirae asset. Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih teliti terhadap identitas dari pihak yang menawarkan skema investasi serta praktik transfer dana di luar Rekening Dana Nasabah (RDN) dan virtual account atas nama nasabah sendiri," kata Prisa.
Advertisement
Grup Pesan Singkat
Prisa menegaskan bahwa, Mirae Asset tidak pernah memungut atau meminta uang atau pembayaran apapun agar masyarakat mau berinvestasi melalui Mirae Asset. Mirae Asset juga tidak pernah menjanjikan suatu keuntungan pasti terhadap investasi yang dilakukan oleh nasabah.
Asal tahu saja modus yang baru-baru ini digunakan penipu adalah mengundang sejumlah orang untuk bergabung dalam sebuah grup.
Setelah mendapatkan kontak awal dari calon korban, skema penipuan akan memasukkan kontak calon korban ke sebuah grup pesan dan mengajak berinvestasi menggunakan aplikasi transaksi saham fiktif yang menyerupai aplikasi transaksi saham Mirae Asset dengan jaminan “rugi uang kembali”.
Prisa menjelaskan aplikasi Mirae Asset hanyalah Neo HOTS, HOTS, M-STOCK, dan NAVI yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).