Liputan6.com, Jakarta Gayus Lumbuun akhirnya resmi melaporkan Deddy Corbuzier dan produser tayangan Hitam Putih ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/2/2014). Gayus merasa, tidak seharusnya Deddy sebagai pembawa acara Hitam Putih menyampaikan fitnah berupa bukti transfer uang 700 juta dari Julia Perez alias Jupe ke rekeningnya.
"Awalnya berita ini berasal dari Trans 7 di tayangan Hitam Putih. Dan (bukti transfer) itu diekspos berkali-kali, padahal tidak benar. Bagi saya ini pemalsuan, rekayasa," kata Gayus.
Seperti diberitakan, pada tayangan Hitam Putih episode Selasa, 18 Februari lalu, Deddy mengundang Jupe sebagai bintang tamu. Dalam tayangan yang disiarkan secara live itu, Deddy menampilkan bukti transfer internet banking sebesar 700 juta atas nama Yulia Rachmawati (nama asli Jupe) dengan rekening tujuan Gayus Lumbuun.
Advertisement
Alhasil, dalam laporan bernomor LP/216/II/2014 itu, nama Deddy pun dicantumkan sebagai terlapor. Gayus berharap, dengan adanya laporan ini bisa memberi pelajaran bagi pihak-pihak dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Soalnya, berita transfer uang ini telah mencoret nama Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
"Karena hakim agung dituduh menerima suap ini adalah bentuk penistaan dan publik percaya hal itu. Jadi semoga ini dipakai untuk pembelajaran," tandas Gayus.(Mer)