Liputan6.com, Bekasi Dalam upaya menjual mobil CR-V milik Eel Ritonga, Dea Mirella tak sendirian. Penyanyi 39 tahun ini dibantu Ninda, yang juga merupakan mantan istri Eel Ritonga. Ninda sendiri telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan penggelapan yang dilakukan Dea.
"Selain paman Dea, saksi kedua Ninda. Dia itu mantan istri Eel, karena mobil tersebut atas nama Ninda. Di situ Ninda membantu jual kendaraan tersebut. Hasil jual semua dikasih ke D," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, ditemui di kantornya, Senin (2/6/2014).
Status Ninda sendiri kemungkinan bisa dinaikkan sebagai tersangka karena membantu Dea. Namun, hingga kini polisi masih menjadikan Ninda sebagai saksi. Pasalnya, dalam keterangan Ninda, dirinya mengaku tidak tahu jika Dea melarikan mobil tersebut tanpa sepengetahuan Eel.
"Memang pada saat itu D minta tolong pada Ninda. Ninda tidak tahu apakah Eel sudah tahu atau belum (akan dijual). Ninda sendiri mau membantu untuk keperluan anaknya D. Dia berpikir jika D sudah bilang sama Eel," jelas Siswo.
"Dan akhirnya mobil dijual. Penjualan mobilnya di daerah Jakarta Selatan, dengan nilai Rp 110 juta. Sudah ditransfer ke D," sambungnya.
Selain akan memanggil Dea pada Rabu (4/6/2014) mendatang, polisi juga masih melakukan upaya pencarian terhadap mobil CR-V milik Eel tersebut untuk dijadikan barang bukti.
"Sampai saat ini belum ditemukan mobilnya. Langkah Polresta Bekasi berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan pemblokiran mobil tersebut. Karena mobil itu juga akan menjadi barang bukti," tandas Siswo.
Seperti diketahui, Dea dan Eel bersengketa setelah keduanya bercerai beberapa tahun lalu. Dea, menjual mobil Honda CR-V milik Eel dengan alasan untuk menghidupi buah hatinya, Melody. Dea menyebut selama ini Eel tidak pernah memberikan nafkah kepada Dea dan Melody.
Rupanya, hal itu membuat Eel geram lantaran mobil yang dijual Dea merupakan mobil warisan dari ayahnya. Eel pun melaporkan Dea dengan tuduhan penggelapan ke Polres Bekasi Kota. Dea diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Ras/Mer)
Bantu Dea Mirella, Mantan Istri Eel Juga Jadi Tersangka?
Dalam upaya menjual mobil CR-V milik Eel Ritonga, Dea Mirella tak sendirian. Penyanyi 39 tahun ini dibantu Ninda.
diperbarui 02 Jun 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 02 Jun 2014, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Kepribadian Perempuan: Tipe, Karakteristik, dan Pengaruhnya
Jubir PCO: Laporkan Bila Temukan Penyelenggara Fiktif Atasnamakan Makan Bergizi Gratis
Cara Merebus Daun Benalu Kopi untuk Obat Kanker, Radang Sendi, hingga Masalah Tidur Mendengkur
Perbedaan Mitosis dan Meiosis, Lengkap Proses hingga Peranan Pentingnya
Kemenperin Upayakan Tak Ada PHK Buruh Sritex!
Warna Kepribadian Tes: Mengenal Karakter Diri Melalui Preferensi Warna
KPK Akan Periksa Lagi Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku
Hewan Sesuai Kepribadian: Mengenal Karakter Diri Melalui Hewan Favorit
Kunjungi Stadion Gelora Bung Karno, Patrick Kluivert Takjub dan Ingin Tahu Area Koreografi
7 Potret Pesta Pernikahan Frank Hutapea dan Winona, Bertema Clubbing
Perbedaan Putusan dan Penetapan dalam Sistem Peradilan Indonesia, Simak Contoh Kasusnya
Fungsi Negosiasi: Memahami Peran Penting dalam Interaksi Sosial dan Bisnis