Liputan6.com, Jakarta Korban praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (11/9/2014) hari ini. Bersama dengan tim kuasa hukumnya, mereka akan melaporkan kembali UGB dengan tuduhan melakukan penistaan agama dan pencucian uang.
"Sekitar pukul tiga sore nanti kami kuasa hukum korban dan korban pengobatan Guntur Bumi akan kembali melapor ke Polda Metro Jaya," ucap Chris Sam Sewu, tim kuasa hukum korban Ustad Guntur Bumi, saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon, Kamis (11/9/2014).
"Kami akan buat laporan soal penistaan agama yang dilakukan Guntur Bumi saat mengobati para pasiennya. Kalau yang vonis kemarin kan penipuannya, sekarang soal penistaan agamanya," sambung Chris.
Laporan tersebut dilakukan menyusul ketidak puasan para korban pengobatan Ustad Guntur Bumi tentang vonis enam bulan penjara yang diberikan kepada suami Puput Melati itu.
"Nantinya setelah inkrah, kami akan kembali melaporkan Guntur Bumi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Untuk yang saat ini, penistaan agamanya dulu," beber dia.
Seperti diketahui, Ustad Guntur Bumi terbukti melakukan tindak pidana penipuan berkedok pengobatan alternatif dan diberi vonis penjara selama enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014). Para korban yang merasa keberatan dengan hukuman itu, kembali mengajukan laporan tentang dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang terhadap Ustad Guntur Bumi.(Gie/Mer)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ustad Guntur Bumi Dilaporkan Lagi ke Polda Metro Jaya
Baru saja putusan sidang Ustad Guntur Bumi diketuk palu dengan hukuman enam bulan penjara. Kembali, ia menghadapi tuntutan lainnya.
diperbarui 11 Sep 2014, 12:20 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 12:20 WIB
Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bos Meta Nick Clegg Tinggalkan Perusahaan Setelah 7 Tahun Mengabdi, Ini Alasannya
VIDEO: Viral! Pemilik Mobil Rental Ditembak Pelaku Penggelapan Mobil di Rest Area
Apa Saja Persyaratan Membuat SKCK? Berikut Prosedur dan Biayanya
5 Potret Rafathar Gendong Baby Lily dengan Sederet Ekspresi, Kakak Adik Menggemaskan
Gus Baha Ungkap Orang yang Kualitas Sholatnya Paling Baik, Ternyata yang Punya Alasan Seperti Ini
Mahfud MD Kritik Hakim Senyum Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi: Malah Ikut Cengar-cengir...
Tips Hemat Skin Collector: Panduan Lengkap untuk Pemain Mobile Legends
Kapan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah? Berikut Kabar Pengumumannya
Jadi Tersangka Korupsi, Kadisbud dan Kabid Pemanfaatan Jakarta Terancam Dipecat
Inovasi Menteri Trenggono Bikin PNBP Perikanan Tangkap Naik 30 Persen pada 2024
Santer Isu Uang Palsu di Sekitar RSUD Aloei Saboe Gorontalo, Begini Kata Pihak Rumah Sakit
Panduan Lengkap Stardew Valley Fair Tips: Strategi Menang di Festival Tahunan