Liputan6.com, Jakarta Korban praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (11/9/2014) hari ini. Bersama dengan tim kuasa hukumnya, mereka akan melaporkan kembali UGB dengan tuduhan melakukan penistaan agama dan pencucian uang.
"Sekitar pukul tiga sore nanti kami kuasa hukum korban dan korban pengobatan Guntur Bumi akan kembali melapor ke Polda Metro Jaya," ucap Chris Sam Sewu, tim kuasa hukum korban Ustad Guntur Bumi, saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon, Kamis (11/9/2014).
"Kami akan buat laporan soal penistaan agama yang dilakukan Guntur Bumi saat mengobati para pasiennya. Kalau yang vonis kemarin kan penipuannya, sekarang soal penistaan agamanya," sambung Chris.
Laporan tersebut dilakukan menyusul ketidak puasan para korban pengobatan Ustad Guntur Bumi tentang vonis enam bulan penjara yang diberikan kepada suami Puput Melati itu.
"Nantinya setelah inkrah, kami akan kembali melaporkan Guntur Bumi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Untuk yang saat ini, penistaan agamanya dulu," beber dia.
Seperti diketahui, Ustad Guntur Bumi terbukti melakukan tindak pidana penipuan berkedok pengobatan alternatif dan diberi vonis penjara selama enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014). Para korban yang merasa keberatan dengan hukuman itu, kembali mengajukan laporan tentang dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang terhadap Ustad Guntur Bumi.(Gie/Mer)
Ustad Guntur Bumi Dilaporkan Lagi ke Polda Metro Jaya
Baru saja putusan sidang Ustad Guntur Bumi diketuk palu dengan hukuman enam bulan penjara. Kembali, ia menghadapi tuntutan lainnya.
Diperbarui 11 Sep 2014, 12:20 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 12:20 WIB
Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejagung Periksa Karo Hukum Kemendag Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula
Maman Abdurrahman Bakal Bentuk Satgas Perlindungan UMKM
Kapan Malam Lailatul Qadar? Ini Amalan yang Dianjurkan
Google Rilis Gemini 2.0 dan Fitur Deep Research Gratis untuk Android dan iOS
Awas! Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hal-Hal yang Menghalangi Seseorang Masuk Surga
Lebaran Idul Fitri 2025 Diperkirakan Serentak, Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Mark NCT akan Memulai Debut Solonya dengan Album The Firstfruit yang Didahului Perilisan Lagu Duetnya Bersama Haechan
Ada Demo Pengesahan Revisi UU TNI, Dasco: Ini Demokrasi, Sah Saja Belum Menerima
Kolang-Kaling Bisa Turunkan Kolesterol? Begini Cara Mengonsumsinya
Gelisah Pengelola Hotel Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah, Ada yang Merugi hingga Rp3 Miliar per Bulan
Sholat Tasbih Berapa Rakaat? Panduan Lengkap Menurut Sunnah
Menaker Yassierli Terus Kawal Proses Mantan Karyawan Sritex Kembali Kerja