Cara Ampuh JYP Entertainment Jaga Artisnya dari Skandal

Agensi yang mengasuh 2PM, JYP Entertainment, mengungkapkan pihaknya malas mengajak artis nakal bergabung.

oleh Desika Pemita diperbarui 08 Nov 2014, 21:30 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2014, 21:30 WIB
Cara Ampuh JYP Entertainment Jaga Artisnya dari Skandal
Agensi yang mengasuh 2PM, JYP Entertainment, mengungkapkan pihaknya malas mengajak artis nakal bergabung.

Liputan6.com, Seoul JYP Entertainment dikenal sebagai salah satu manajemen artis ternama Korea yang berhasil membawa artisnya terkenal di dunia hiburan. 2PM, 2AM, dan Miss A merupakan produk JYP Entertainment yang berhasil menorehkan namanya di industri K-Pop.

Tak mudah menjadi seleb yang sukses di bawah asuhan manajemen ternama K-Pop. Artis JYP Entertainment sebelumnya juga harus menjalani masa latihan sehingga mereka disebut trainee. Selama beberapa waktu, mereka akan mendapatkan bekal di dunia hiburan.

Untuk menjadi bagian dari JYP Entertainment, ada beberapa hal yang harus diperhatikan selain bakat bernyanyi, menari atau berakting. Apakah itu?


Artis JYP Tak Boleh Melanggar Aturan

Artis JYP Tak Boleh Melanggar Aturan

CEO manajemen artis ternama K-Pop Park Jin Young mengungkapkan pihaknya malas mengajak artis nakal bergabung. Ia ingin menghindari kontroversial yang biasanya banyak dilakukan artis muda dan berbakat.

"Saya tak ingin mencari artis yang nakal. Meski berbakat, jika dia tak memiliki sikap yang baik, saya tak akan mengajaknya bergabung," ujar Park Jin Young, dilansir dari Korean Times, baru-baru ini.

Dia membeberkan, kontroversi yang dilakukab artis asuhannya adalah tertangkap basah mengebut. "Nichkhun, satu-satunya artis JYP Entertainment yang sempat terkena skandal di 2012. Ia tertangkap basah mengendarai mobil sambil mabuk."



Park Jin Young juga menyebutkan jika artisnya dilarang keras mengunjungi tempat yang berkesan negatif, termasuk bar. Jika ada yang melanggar, akan dikeluarkan oleh agensi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya