Liputan6.com, Jakarta Anne J. Cotto kembali menjalani sidang lanjutan terkait hak asuh anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014). Usai keluar dari ruang sidang, Anne meneteskan air mata.
Anne sedih lantaran harus menjalani sidang saat sedang hamil tua. Seperti diketahui, Anne dituntut mantan suaminya, Mark Hanusz, terkait hak asuh buah hati mereka Julian Avanindra Cotto. Mark beralasan bisa menuntut hak asuh anak lantaran Anne telah menikah lagi.
"Saya sedih kenapa bisa seperti ini. Padahal selama ini saya nggak pernah menghalang-halangi dia untuk bertemu anak," ungkap Anne usai sidang.
Dalam sidang lanjutan ini, hakim mempersilakan Anne dan Mark untuk melakukan mediasi. Namun, baik Anne dan Mark tidak menemukan titik temu.
"Saya tetap berpegang teguh ke amar putusan perceraian dim ana saya memegang hak asuh anak," tandas Anne. (fei)
Anne J. Cotto Nangis di Pengadilan Agama
Anne J. Cotto tetap berpegang teguh pada amar putusan hakim bahwa dirinya yang berhak mendapat hak asuh anak, Julian Avanindra Cotto.
diperbarui 08 Des 2014, 13:30 WIBDiterbitkan 08 Des 2014, 13:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Lengkap Puasa Sunnah Februari 2025 di Bulan Sya’ban Lengkap Niatnya
Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Desa Naitae Kupang dan Seret 2 Warga, 1 Tewas Lainnya Hilang
Veddriq Leonardo Jadi Atlet Terbaik The Wold Games 2024, Bukti Nyata Dukungan Masyarakat Indonesia
Wajah Baru PPDB Jadi SPMB, Solusi Masalah Zonasi?
Tuk Bima Lukar Mata Air yang Menghidupi Sungai Serayu, Begini Ceritanya
Desa Wisata Taro, Desa Tua di Bali yang Menyimpan Peninggalan Budaya Masa Lampau
Meiska Adinda Terharu Didukung Penuh Fans Bawakan Soundtrack Film 1 Imam 2 Makmum
Intip, Harga Emas Antam Hari ini 31 Januari 2025
Penyidik Berhasil Temukan Kotak Hitam Pesawat American Airlines yang Tabrakan dengan Black Hawk
Simak, Jadwal Pendaftaran SNBP 2025 dan Cara Cek Daya Tampungnya
Arti Mimpi Suami Digigit Ular: Pertanda Baik atau Buruk?
Presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 di Jakarta, Bukan IKN