Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap artis berinisial AA dan mucikari berinisial RA dalam penggerebekan di sebuah hotel mewah di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015) malam. Penangkapan ini sekaligus menguak bagaimana cara kerja prostitusi online yang melibatkan kalangan selebriti.
Dituturkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, bisnis lendir ini bekerja lewat chatting online. "Modusnya, memesan lewat BBM atau WhatsApp, nah mereka menseleksi dulu, punya uang apa nggak," kata Wahyu saat jumpa pers, Sabtu (9/5/2015).
Advertisement
Dari pemesanan itu, si mucikari meminta uang tanda jadi sebesar 30 persen dari nilai booking si artis. Untuk diketahui, satu artis biasanya dihargai Rp 80 juta hingga Rp100 juta per kencan singkat.
"Nah, setelah tim kami membayar 30 persen, baru bisa janjian. Si mucikari menerapkan syarat untuk hotel, setelah oke baru ketemuan di hari H," imbuh Wahyu.
Setelah berhasil memperdaya si mucikari, polisi pun berhasil menciduknya bersamaan dengan artis AA. Si mucikari kini dijadikan tersangka atas pelanggaran Pasal 296 dan 506 KUHP tentang kesusilaan. Adapuun AA masih menjadi saksi.
Sayangnya, polisi enggan menuturkan siapa sebenarnya AA. "Karena dia statusnya saksi, jadi kami tidak bisa kasih tahu identitasnya," cetus Wahyu.(Jul/Feb)