Liputan6.com, Jakarta Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya guna menemui tersangka kasus dugaan penjual bayinya di akun Instagram Jual Bayi Cantik. Keduanya menemui tersangka yang sudah diciduk polisi dua hari silam.
Ironisnya, tersangka penjual bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan baru saja lulus sekolah menengah kejuruan (SMK). Usianya pun terbilang belia, 19 tahun.
Baca Juga
Advertisement
"Tersangka baru lulus SMK, inisialnya UW. Usianya masih 19 tahun," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol Mujiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Dari penyidikan sementara, pelaku UW diduga bertindak sendirian dalam melakukan aksinya.
"Sampai sekarang pelakunya masih tunggal. Tapi kami penyidik akan terus mengembangkan kasus ini," kata Mujiyono.
Sementara motif yang dilakukan pelaku, polisi menduga hanya melakukan penipuan biasa untuk mencari uang. "Motifnya, diduga penipuan mencari uang tapi kita kembangkan lagi," tutupnya. (Ras/Mer)