Dianggap Hina Suku Batak, Bella Shofie Dilaporkan ke Polisi

Laporan tersebut telah dibuat Alvin Matondang di Polda Sumatera Utara pada 19 Oktober 2015.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 23 Nov 2015, 16:40 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2015, 16:40 WIB
Bella Shofie
Bella Shofie (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta Alvin Matondang, pria yang dianggap haters dan dilaporkan Bella Shofie, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015). Tak mau kalah, ternyata diam-diam Alvin juga melaporkan Bella Shofie ke polisi.

Alvin melaporkan istri pengusaha Suryono itu ke polisi karena dianggap telah menghina suku Batak. Pernyataan itu dikatakan Bella dalam sebuah tayangan infotainment.

Haters Bella Shofie, Alvin Matondang (tengah) bersama kuasa hukumnya, Sahaal Siahaan usahi memenuhi panggilan kepolisian di Polda Metro Jaya. [Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

"Klien saya juga membuat laporan di Polda Sumatera Utara, terkait UU ITE. Karena menyebutkan suku tertentu, yang kami laporkan tentang unsur saranya," ujar kuasa hukum Alvin, Sahala Siahaan, usai mendampingi Alvin menjalani pemeriksaan.

Laporan tersebut dibuat Alvin pada 19 Oktober 2015. Alvin sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut. Tak hanya Alvin, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. "Alvin sudah diperiksa, ada dua saksi yang diperiksa," lanjut Sahala.

Bila Bella dianggap bersalah, bintang film Jomblo Keep Smile itu terancam hukuman yang cukup berat. "Ancaman penjara 6 tahun atas penghinaan tentang SARA melalui elektronik," tandas Sahala. (Pur/Fei)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya