Liputan6.com, Jakarta - Perjuangan Jane Shalimar mendapatkan status pernikahan resmi dengan Didi Soekarno sepertinya tak akan sia-sia. Artis 34 tahun itu mengaku proses isbat mengenai status pernikahan dengan Didi Soekarno telah dikabulkan majelis hakim.
Seperti diketahui, Jane Shalimar menyebut dirinya telah menikah dengan Didi Soekarno secara siri. Namun, beberapa waktu berselang, Didi Soekarno merasa tak pernah menikah dengan Jane Shalimar.
Advertisement
Baca Juga
Mantan pacar Iko Uwais itu pun langsung menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna membuktikan adanya pernikahan siri tersebut.
"Proses hukum lagi bergulir dan sudah dikabulkan, sekarang masuk ke sidang perceraian," kata pengacara Jane Shalimar, Jamil Burhanuddin, di Jakarta, baru-baru ini.
Setelah mendapat kebenaran status pernikahan siri, kini janda satu anak itu tinggal menunggu proses cerai. Jika tak ada halangan, dua pekan lagi Jane Shalimar secara resmi akan tercatat di pengadilan agama sebagai janda Didi Soekarno.
"Menurut majelis, isbat sudah cukup. Sekarang lanjut ke sidang cerai, tinggal tunggu kesimpulan. Kemudian dua minggu ke depan Insya Allah sudah putusan," Jamil Burhanuddin mengungkapkan.
Hingga akhir persidangan, kata Jamil Burhanuddin, Didi Soekarno tak pernah hadir. Calon suami pesinetron Vanessa Angel itu hanya mengirimkan kuasa hukumnya untuk menghadapi gugatan Jane Shalimar.
"Pihak Didi hanya diwakilkan kuasa hukum. Beliau tidak pernah datang langsung," Jamil Burhanuddin mengakhiri. (Ras/Gie)