Pembajak Film Warkop DKI Reborn Tertangkap Tangan

Kejadian tersebut berlangsung di studio 1, XXI Point Center Medan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 14 Sep 2016, 21:15 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 21:15 WIB
Warkop DKI Reborn
Adegan film Warkop DKI Reborn (Falcon Pictures for Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pembajakan yang dilakukan penonton Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss Part 1 masih terjadi. Pada hari Rabu (14/9/2016)seorang netizen, memotret dan melaporkan ke akun twiiter @falconpictures tentang ada penonton yang sedang merekam film Warkop DKI Reborn.

warkop dki reborn tampil di HUT 26 SCTV

Kejadian tersebut berlangsung di studio 1, XXI Point Center Medan dan pelaku perekaman berhasil ditangkap pihak manajemen bioskop. Setelah diberi peringatan dan semua rekaman dihapus, pihak manajemen bioskop melepas kembali pelaku pembajakan.

Produser Falcon Pictures, Frederica merasa tersanjung atas bantuan yang diberikan netizen dengan melaporkan pelaku pembajakan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada netizen yang telah melaporkan tindakan pembajakan film Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss Part 1. Kami juga berharap tidak ada lagi penonton yang merekam film di bioskop, karena hal tersebut melanggar hukum," ujar Frederica kepada Liputan6.com, Rabu (14/9/2016).

Frederica juga menambahkan Falcon Pictures akan memberikan apresiasi kepada setiap yang memberikan laporan pembajakan film Warkop DKI Reborn.

"Kita akan memberikan apresiasi dengan memberikan merchandise Warkop DKI Reborn, kepada siapapun yang melaporkan secara cepat, sehingga kami bisa mencegah tindakan pembajakan film Warkop DKI Reborn. Mudah-mudahan akan menjadi CHIPS untuk pencegahan pembajakan film ini," ujarnya.

Adegan film Warkop DKI Reborn (Falcon Pictures for Liputan6.com)

Sebelumnya Falcon Pictures melalui kuasa hukumnya, Lidya Wongsonegoro juga telah melaporkan 2 pelaku pembajakan film Warkop DKI Reborn melalui aplikasi handphone ke Polda Metro Jaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya