Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia disangka menjadi bagian atau pelaku dalam kejahatan pencabulan yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti oleh kuasa hukum CT, Rhony Sapulette. CT sendiri adalah wanita yang mengaku sebagai korban seks menyimpang Gatot Brajamusti.
Tuduhan Rhony Sapulette terhadap Reza Artamevia itu berdasarkan pengakuan dari CT dan tujuh korban lainnya yang kini menjadi kliennya. Para korban mengaku saat ritual seks tersebut berlangsung, Reza Artamevia ada di lokasi kejadian.
Advertisement
Baca Juga
Tuduhan tersebut tak diindahkan oleh kuasa hukum Reza Artamevia, Muhammad Kamil. Baginya, Reza Artamevia benar-benar sebagai korban Gatot Brajamusti, bukan sebagai pelaku seperti yang dituduhkan.
"Reza ini kan benar-benar korban, dia enggak tahu. Saat (berada di padepokan Brajamusti) itu kan dia dalam pengaruh aspat, yang kata Gatot, tapi sekarang terbukti sabu," kata Muhammad Kamil kepada Liputan6.com via telepon, Kamis (29/9/2016).
"Mas kan tahu, kalau orang mabuk bisa apa saja dilakukan. Tapi Reza enggak tahu apa yang dia lakukan benar atau enggak. Karena dalam pengaruh aspat," ia menambahkan.
Sementara itu, saat ditanya apakah Reza Artamevia sempat curhat kepadanya perihal keadaan tersebut sebagai kuasa hukum, Muhammad Kamil mengaku tidak pernah.
"Enggak pernah ngomong. Itu kan urusan pribadi dia, saya kan cuma ngurusin hukumnya saja," kata Muhammad Kamil. (fei)