Liputan6.com, Jakarta Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan oleh Polda Jawa Barat, tak membuat Charly Van Houten berdiam diri. Bapak dua anak itu berusaha mencari titik tengah dari permasalahan yang tengah dihadapinya, agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan bukan secara hukum.
"Kita upayakan damai dan enggak ribut seperti sekarang ini. Aku juga berusaha menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan selalu koperatif terkait masalah ini kepada penyidik," ujar Charley Van Houten ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016) malam.
Advertisement
Baca Juga
Menurut vokalis Setia Band ini, apa yang dituduhkan rekan bisnisnya Wira Pradana tidaklah benar. Kasus ini terjadi karena komunikasi yang kurang baik antara ia dan rekan bisnisnya itu. "Ini masalah komunikasi saja," jelas Charly Van Houten singkat.
Saat ini dituturkan bapak dua anak itu, ia sudah berkomunikasi dengan Wira Pradana terkait kasus tersebut. Ia mau permasalahan ini bisa segera diselesaikan. "Komunikasi sudah dilakaukan dengan kuasa hukumnya. Bismillah minta doanya supaya masalah ini bisa damai," kata Charly Van Houten.
Â
Kasus yang menjerat Charly Van Houten berawal dari laporan pengusaha asal Bandung, Wira Pradana ke Polda Jawa Barat pada 17 April 2015. Charly dituding melakukan penggelapan berupa investasi bodong kepada Wira.
Kala itu, Wira sempat menginvestasikan uangnya ke Pangeran Cinta Management yang dibina oleh Charly. Namun, sejak 2010 hingga 2012, komunikasi keduanya terputus. Wira menganggap vokalis beraliran Melayu itu lari dari tanggung jawab. (Pur)