Besok Giliran Penyidik Periksa Kompas TV, Ario Kiswinar Menyusul

Seperti diketahui, sebelumnya Mario Teguh sempat curhat soal Ario Kiswinar di Kompas TV.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 12 Okt 2016, 22:40 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 22:40 WIB
Ario Kiswinar
Ario Kiswinar sebelum memasuki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9). Didampingi ibunya, Aryani Soenarto, Kiswinar melaporkan Mario Teguh atas tuduhan pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Mario Teguh terhadap Ario Kiswinar kembali berlanjut. Ibunda Kiswinar, Aryani Soenarto telah menjalani pemeriksaan penyidik selama sembilan jam.

Sedikitnya 23 pertanyaan ditanyakan penyidik terkait hubungan Aryani dengan Kiswinar dan Mario Teguh.

Motivator Mario Teguh (kiri) bersama kuasa hukumnya Elza Syarief menyampaikan keterangan terkait perseteruan dengan Ario Kiswinar Teguh di Jakarta, Senin (10/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Ditanyakan 23 pertanyaan. Terkait kasus ini, saya lupa apa saja. Salah satunya, apakah saya ibu Kis, saya bilang iya," ungkap Aryani Soenarto, usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).

Setelah Aryani, penyidik menjadwalkan untuk memanggil pihak Kompas TV pada Kamis (13/10/2016) besok. Keterangan Kompas TV dianggap perlu karena menayangkan wawancara eksklusif dengan Mario Teguh.

"Kami akan memeriksa beberapa saksi lagi, rencananya besok pihak Kompas TV," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto.

Aryani Soenarto mendampingi anaknya, Ario Kiswinar membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9). Kiswinar dan Aryani juga membuat laporan yang diduga Mario Teguh, telah melanggar UU ITE dan Penyiaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sementara Ario Kiswinar akan menyusul memberikan keterangan pada Jumat (14/10/2016). Semua keterangan saksi akan didalami penyidik untuk mendapatkan titik terang masalah tersebut.

"Intinya apa yang disampaikan saksi ke penyidik harus digali. Lusa, Ario Kiswinar juga akan dipanggil. Intinya diharapkan pelapor kooperatif untuk semua yang dibutuhkan," kata AKBP Budi Hermanto. (Ras)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya