Liputan6.com, Jakarta - Kasus Eko Patrio terkait cuitan kontroversial di media sosial Twitter menemui babak baru. Setelah melakukan diskusi dengan pimpinan Bareskrim Maber Polri beberapa waktu lalu, kemarin, Selasa (20/12/2016) pihaknya telah menyambangi Dewan Pers terkait klarifikasi tujuh media yang terlibat.
Hari ini, Rabu (21/12/2016) Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo bersama pihak Eko Patrio menggelar jumpa pers di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, terkait hasil laporan Eko Patrio yang telah disampaikan kemarin.
Advertisement
Baca Juga
Terkait dengan pemberitaan yang telah mencoreng nama Eko Patrio, Dewan Pers menyatakan bahwa Eko merupakan korban kejahatan cyber. "Pak Eko adalah korban kejahatan cyber. Pak Eko didampingi kuasa hukumnya akan melapor ke polisi," ujar Yosep Adi Prasetyo.
Eko Patrio sendiri sempat melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang dilakukan oleh tujuh media online, bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai media tersebut. Namun nyatanya, klarifikasi tersebut belum cukup menyelesaikan masalah.
"Pada saat 16 Desember saya mengklarifikasi, tidak serta merta clear masalahnya. Ini butuh pernyataan dari Dewan Pers, (tujuh media) ini anggota Dewan Pers atau bukan," ucap Eko Patrio.
Eko Patrio diberitakan oleh tujuh media online telah memberikan pernyataan terkait bom panci di Bekasi melalui media sosial Twitter. Dalam cuitan tersebut, Eko menyatakan bahwa bom panci di Bekasi merupakan pengalihan isu dari kasus penistaan agama yang sedang menjerat gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Rin)