Liputan6.com, Jakarta Lama tak terlihat, Bunga Zainal muncul dengan kabar mengejutkan. Pesinetron Perawan Desa ini mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Bunga Zainal mengaku jadi korban penipuan oknum sebuah produk minyak angin. Awalnya Bunga Zainal mengikat kontrak untuk sebuah foto kalender, namun belakangan ini foto artis 29 tahun ini malah muncul di beberapa produk.
Advertisement
Baca Juga
"Kerja sama itu 28 Januari 2016 untuk foto kalender. Sudah biasa kerja sama kalender, tapi enggak pernah begini. Pas awal 2017 aku kaget karena keluar di beberapa brand," kata Bunga Zainal.
Berbagai upaya pun sudah ditempuh Bunga Zainal untuk mendapat penjelasan dari pihak perusahaan tersebut. Namun, langkah somasi dua kali yang dilontarkan Bunga Zainal tak digubris.
"Aku sudah WhatsApp tidak ada jawaban. Aku minta kuasa hukumku buat somasi dua kali enggak ada tanggapan. Ya sudah akhirnya kami putuskan untuk laporkan saja," ucap pemain film Panggil Namaku Tiga Kali.
Bunga Zainal pun secara resmi telah melaporkan salah satu oknum bernama HW atas dugaan penipuan. "Kami kenakan laporan pasal 378, atas dugaan penipuan. Hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar pengacara Bunga Zainal, Muhammad Zakir Rasyidin. (Gie)‎