Ustaz Alhabsyi Pilih Ceramah Ketimbang Hadiri Sidang Cerai

Sidang beragendakan mediasi akhir itu tak dihadiri pihak Ustaz Ahmad Alhabsyi selaku tergugat.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 27 Mar 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2017, 11:00 WIB
Ustaz Ahmad Alhabsyi
Sidang beragendakan mediasi akhir itu tak dihadiri pihak Ustaz Ahmad Alhabsyi selaku tergugat.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin (27/3/2017). Sidang beragendakan mediasi akhir itu tak dihadiri pihak Ustaz Ahmad Alhabsyi selaku tergugat.

Tim pengacara Ustaz Ahmad Alhabsyi, Toddy Lagabuana, menuturkan alasan sang ustaz absen dalam sidang cerainya.

"Tadinya ustaz mau datang, tapi karena ada keperluan kerja mendadak beliau jadi tidak hadir mediasi sekarang," kata Toddy Lagabuana.

Putri Aisyah Aminah saat jumpa pers di kawasan menteng, Jakarta, Kamis (23/3). Istri Ustad Al Habsyi membeberkan perihal masalah rumah tangganya yang sudah di ujung tanduk. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Hal itu pun mencuatkan tanda tanya perihal keseriusan Ustaz Ahmad Alhabsyi untuk menyelesaikan polemik rumah tangganya. Namun, Toddy memastikan bahwa pekerjaan yang diambil Ustaz Ahmad Alhabsyi tak kalah penting dengan agenda persidangan.

"Acaranya berdakwah juga sangat penting. Agendanya masih di Jakarta bukan di luar kota," ucapnya.

Dengan begitu, hakim mediator pun telah menjadwalkan ulang mediasi antara Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah pada Rabu (29/3/2017) mendatang.

Suasana sidang perceraian Ustaz Ahmad Alhabsyi (Rizky Aditya Saputra)

"Saya sudah bicara dengan ustaz, beliau bisa datang untuk Rabu nanti. Insya Allah keduanya akan hadir, karena hakim keduanya hadir," ujar Toddy Lagabuana.‎

Sementara itu, tak lama berselang usai Toddy memberikan keterangannya, Putri Aisah Aminah tiba di pengadilan. Hingga berita ini diunggah Putri bersama kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief, tengah melakukan diskusi dengan hakim mediator.

Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya