Liputan6.com, Jakarta - Venna Melinda bersikukuh memperjuangkan hak asuh putri angkatnya, Vania Athabina. Selama sembilan bulan, Venna Melinda telah melakukan permohonan penetapan hak asuh resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan, Dinas Sosial Provinsi Banten hingga ke Kementerian Sosial.
Pesinetron yang juga anggota DPR RI itu juga menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang hak asuh anak.
Advertisement
Baca Juga
"Di Indonesia harus sesuai hukum semua. Secara Islam saya memuliakan anak-anak seperti Vania. Tapi karena saya tinggal di Indonesia yang negara hukum, saya harus mengikuti aturannya, harus punya legalitas," terang Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).
"Kalau saya enggak punya legalitas, misalnya saya mau Vania punya paspor, buat sekolah juga. Bagaimana kalau enggak ada akte kelahiran, saya mau asuransi pendidikan juga bingung. Ini semua kepentingan negara dan kepentingan Vania karena dia warga Indonesia. Jadi saya harus ikuti semua peraturannya," Venna Melinda menyambung.
Ditambah lagi, ibu dari Verrell Bramasta ini rupanya memiliki satu janji soal Vania yang harus dipenuhi. Janji tersebut diungkapkan Venna Melinda kepada dokter yang merawat kondisi kesehatan Vania di rumah sakit.
"Saya mau memenuhi janji saya di rumah sakit, dokternya bilang 'bu tolong Vania dijadiin dokter kalau memang Vania pintarnya bisa jadi dokter'. Untuk bisa wujudkan itu saya harus prepare, semua harus saya atur, harus saya asuransikan. Jadi kalau saya masih di DPR ataupun enggak, anak ini sudah ke-cover," Venna Melinda mengungkapkan.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: