Liputan6.com, Jakarta - Masuknya film Posesif dalam nominasi Festival Film Indonesia (FFI) 2017 sempat menimbulkan pro dan kontra oleh berbagai kalangan. Maklum, film yang dibintangi Adipati Dolken dan Putri Marino itu belum tayang di bioskop Tanah Air.
Terkait dengan kabar tak menyenangkan itu, Riri Riza selaku Ketua Bidang Penjurian mengungkap alasan hadirnya film Posesif dalam daftar calon pemenang FFI 2017.
"Prosesnya sangat sederhana. Jadi, intinya asosiasi perfilman mendapat lamaran atau pinangan untuk menonton Posesif untuk dijadikan sebagai nominator. Ada beberapa persyaratan yang harus menjadi pertimbangan," kata Riri Riza, saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Advertisement
Baca Juga
Riri Riza menjelaskan, pemutaran film Posesif dilakukan dalam beberapa tahap. "Jadi sebelum diputar untuk publik, Posesif itu sudah melakukan beberapa pemutaran sendiri yang dihadiri oleh pihak asosiasi. Sehingga dengan berbagai pertimbangan kami menerima film ini," jelas sutradara 47 tahun itu.
Riri Riza juga menjelaskan bahwa tahun ini FFI memiliki kebijakan untuk memperbolehkan film masuk dalam nominasi tanpa harus ditayangkan terlebih dahulu di bioskop.
Namun, hal itu bukanlah satu-satunya alasan banyak pihak kontra terhadap film Posesif. Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) yang keluar usai film ini masuk dalam daftar calon FFI 2017 itulah yang menjadi masalah utama.
"Kami memang tidak mengecek STLS terhadap film yang direkomendasikan. Tapi kalau untuk film Posesif kami tahu bahwa komunikasi tentang sensor itu ada," jelas Totot Indarto, selaku Wakil Ketua Juri FFI 2017.
Salah satu alasan alotnya STLS terhadap film Posesif, menurut Totot, lantaran perbedaan batas umur penonton yang diminta produser dan pihak LSF berbeda.
"Pembuat film ini sebenarnya bukan pembuat film kemarin. Mereka tahu konsekuensinya, mereka tahu prosedur dan proses. Jadi yang saya tahu kemudian, mereka sebenarnya sudah mendaftar ke LSF sejak 22 Agustus 2017. Mereka kemudian mendapat panggilan dari LSF pada 5 September 2017 untuk melakukan komunikasi," paparnya.
"Karena teman-teman Posesif minta rating 13 tahun ke atas. Tapi menurut LSF katanya 17 tahun ke atas. Jadi dilakukan negosiasi untuk menyesuaikan supaya film tersebut bisa sesuai dengan keinginan produser. Jadi komunikasi dengan LSF itu berjalan," lanjutnya.
Totot Indarto mengaku panitia FFI 2017 tak tahu adanya kontroversi terhadap film Posesif yang berhasil masuk dalam daftar calon penerima Piala Citra 2017.
"Jadi memang kemarin itu ada gaduh katanya. Saya enggak tahu karena saya tidak merasakan keserempet gaduh atau apa. Jadi saya bisa katakan bahwa itu yang terjadi," kata Totot Indarto.
"Kemarin dalam sebuah diakusi dengan beberapa tokoh, FFI tidak punya wewenang melakukan tindakan apa-apa terhadap Posesif. Karena semua prosedur yang diberikan kepada asosiasi itu sepertinya dipenuhi oleh asosiasi untuk mengajukan Posesif," ia menjelaskan.