Liputan6.com, Jakarta - Polisi segera melakukan pendalaman kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Dimas Anggara terhadap pria bernama Fiqih Alamsyah.
Agar tak berlarut-larut, polisi segera memanggil Dimas Anggara untuk diperiksa lebih lanjut. Proses pemanggilan Dimas Anggara oleh kepolisian pun tengah disiapkan.
Â
Advertisement
Baca Juga
Â
Juga Panggil Pelapor
"Dalam waktu dekat ini akan ada pemanggilan," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto via sambungan telepon, Minggu (25/2/2018).
Tak hanya Dimas Anggara, Fiqih Alamsyah yang bertindak sebagai pelapor juga akan dipanggil untuk dipertemukan (konfrontir).
Advertisement
Didalami
Polisi mengaku sudah menerima laporan Fiqih Alamsyah sebagai pelapor, terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Dimas Anggara.
Laporan terhadap Dimas Anggara terdaftar dengan nomer LP/097/II/2018/Sek. Dimas Anggara dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Â
Kronologis
Menurut surat laporan polisi, penganiayaan terjadi di White House Kuliner, Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Fiqih sedang berada di dalam ruang kerjanya. Tiba-tiba Dimas Anggara bersama seorang temannya yang tak dikenal, langsung memarahinya
"Setelah itu, Dimas berbicara dengan saya 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. Saya jawab 'saya tidak membentak bapak situ'. Namun, saya merasa tidak nyaman dan saya ajak keluar," ujar Fiqih dalam keterangan laporannya.
Advertisement
Konfirmasi
Sementara itu, Dimas Anggara belum memberikan jawaban terkait masalah tersebut. Pria yang kini digosipkan memacari artis Nadine Chandrawinata itu belum bisa dihubungi untuk mengklarifikasi hal itu.
Liputan6.com juga belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Dimas Anggara. Ponsel bintang film London Love Story juga dalam keadaan tak aktif.